
NTT-News.com, Kefamenanu – Aparat Kepolisian Resort TTU telah melakukan
Berbagai cara untuk meminimalisir pelanggaran lalulintas di Wilayah Hukum Kabupaten TTU.
Operasi Simpatik yang dilakukan oleh Satuan Polisi Lalulintas pada Selasa,(07/03) lalu dengan menggunakan pendekatan budaya. Para polisi yang mengatur lalulintas jalan dan melakukan operasi simpatik masing-masing mengenakan pakaian adat Kabupaten TTU.
Operasi yang dilakukan ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran lalulintas dengan pendekatan budaya
karena diyakini bahwa sebelum hukum tertulis ada hukum adat telah ada terlebih dahulu.
“Pendekatan kepada masyarakat secara budaya ini, karena kita ketahui,
sebelum hukum tertulis ini ada hukum adat yang berlaku dan diyakini
masyarakat,” ungkap Kasat Lantas TTU, AKP Sudirman kepada sejumlah awak
media di lokasi operasi simpatik, Selasa (07/03)
Sudirman mengharapkan melalui pendekatan budaya ini, masyarakat
semakin sadar dan tertib akan aturan berlalulintas. “Dengan mendekatkan diri kepada masyarakat secara budaya diharapkan kepada masyarakat akan sadar dalam menaati aturan berlalu lintas,” harapnya.
Terkait keberlanjutan Operasi secara budaya, Sudirman mengaku akan melanjutkan operasi dengan pendekatan budaya sesuai dengan permintaan masyarakat lantaran dinilai sangat
baik dan menarik.
“Ada masyarakat yang minta untuk kegiatan seperti ini akan dilanjutkan
karena masyarakat menilai pendekatan secara budaya lebih bagus,” tutup
Sudirman. (Peter)