NTT-News.com, Kefamenanu – Perangkat lama Desa persiapan T’eba Utara, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) , Provinsi NTT datangi kantor Desa bersama masyarakat tuntut upah kerja mereka.
Para perangkat bersama masyarakat datangi kantor Desa di pimpin mantan sekertaris Desa persiapan Aloysius Aluman menuntut hak kerja mereka.
Pasalnya hak insentif mereka di berikan kepada perangkat baru yang menggantikan mereka (perangkat lama).
Mantan sekertaris, Aloysius Aluman kepada wartawan menuturkan mereka (perangkat lama) di berhentikan juga tanpa surat keterangan (SK) pemberhentian dari Penjabat kepala Desa Biatus Usatnesi.
Dikatakan kedatangan Dia (Aloysius Aluman) bersama para perangkat lama dan masyarakat untuk mempertanyakan hak insentif 10 persen dari Desa induk yakni Desa T’eba Timur, yang sudah di berikan kepada para perangkat baru.
Padahal mereka masih punya hak atas insentif itu pasalnya, masih mengkantongi SK sebagai perangkat aktif dan kerja selama ini.
“Kedatangan kami ini berkaitan dengan Desa persiapan yang baru-baru ini dananya 10 persen dari Desa Induk (T’eba Timur) di berikan kepada Desa persiapan mereka bagi sendiri tidak libatkan pejabat-pejabat yang lain dalam hal ini RT, RW, BPD, DAN SEKDES mereka tuntut mereka punya Hak,” tuturnya di depan kantor Desa dengan teriakan dukungan masyarakat. Senin, (21/09/2020).
Dirinya mengatakan hak mereka saat itu sudah di sepakati dan di rancang setiap perangkat berhak mendapatkan insentif.
“Sesuai penyusunan waktu itu kami rancang itu Kepala Desa Satu juta, Sekertaris enam ratus ribu rupiah,” beber Aloysius.
Ditanya soal sudah ada perangkat baru dirinya juga mempertanyakan kebijakan Penjabat Kepala Desa. Pasalnya dirinya bersama perangkat lain tidak mendapatkan SK pemberhentian dan sudah ada Perangkat baru yang menggantikan posisi mereka.
Selain itu, terpisah Penjabat Kepala Desa persiapan Biatus Usatnesi di temui wartawan di kantor Desa membenarkan kedatangan Aloysius bersama perangkat dan masyarakat bertujuan menanyakan insentif atau Upah kerja mereka selama ini.
Namun dirinya menjelaskan iya baru di lantik pada tanggal 7 Agustus menjadi Penjabat dan dana yang di dapat pemerintah Desa persiapan itu adalah dana untuk Oprasional Penjabat dan ATK untuk persiapan menjadi Desa Definitif.
“Kedatangan mereka menuntuk hak mereka waktu itu yang mereka jabat sebelum berhenti,” jelas Biatus.
Dirinya juga menjelaskan terkait aparat-aparat itu semua atas kebijakan kepala Desa Induk jadi sebagai Penjabat Desa persiapan yang belum sampai dua bulan menjabat itu mengikuti saja.
“Terkait aparat-aparat itu sudah di tunjuk oleh kepala desa Induk jadi saya ikut alur itu, tidak mungkin saya ambil kebijakan sendiri. Jadi tadi yang beribut-beribut itu saya tidak bisa ambil kebijakan sendiri saya masih tunggu Kepala Desa induk (Silivester Afoan) sehingga kami duduk sama-sama untk klirkan,” jelas Biatus.
Selain itu Terkait insentif kepada perangkat lama dirinya mengatakan itu urusan Desa induk karena mereka pegang SK lama.
Penulis: Fridus ciompah