NTT-News.com, Kupang – Biaya tes Kesehatan bagi mahasiswa baru Universitas Nusa Cendana (Undana) sebesar Rp. 510.000 sangat mencekik bagi alumni dan Orangtua calon mahasiswa baru. Dari jumlah tarif yang dipasang pihak klinik Pratama Undana juga tidak diketahui oleh Rektor Undana.
Mahalnya biaya tes kesehatan menyebabkan orang tua calon mahasiswa dan alumni, mengeluhkan mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan di UPT Klinik Pratama Undana yang mencapai Rp 510 ribu per mahasiswa ini. Keluhan dan kekesalan orang tua dan alumni ini berseliweran di media sosial Facebook.
Di grup Facebook “Viktor Lerik Bebas Bicara Bebas” banyak yang mengeluhkan besaran biaya ini. Pengeluhan ini disampaikan bahwa biaya pemeriksaan kesehatan sekelas klinik menjadi lebih mahal dari pemeriksaan di rumah sakit Umum milik pemerintah dan swasta.
Salah satu akun bernama Selly A. merasa heran dan curiga bahwa ini hanya akal-akalan dari pihak universitas untuk mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya dari sekian banyak jumlah mahasiswa baru.
“Heran ya, universitas negeri dan hanya klinik, koq biaya kesehatan mencekik para orang tua calon mahasiswa. Sementara kalau kita periksa kesehatan di Rumah sakit tidak semahal ini,” kata Selly, Selasa, 7 Agustus 2018.
Dia mengatakan jika dikalikan dengan jumlah siswa yang mencapai 8 ribuan orang, maka keuntungan bagi Undana sangat besar. “Wow, Undana bisa kaya,” ujarnya.
Masih banyak akun yang mengaku sebagai alumni dari universitas negeri itu merasa kasihan dengan pungutan yang sangat membebani mahasiswa baru, dan tidak mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Rektor Universitas Cendana Kupang Prof. Fredrik Benu yang dikonfirmasi media ini membantah adanya biaya sebesar Rp 510.000 untuk tes kesehatan di klinik. Menurutnya yang benar adalah Rp 220.000 untuk tes Narkoba.
“Tidak, Test kesehatan hanya untuk Narkoba wajib. Biar kampus bebas Narkoba sebagaimana keinginan pemerintah dan seluruh Masyarakat. Biayanya juga standard sebesar Rp. 220 ribu. Nanti silahkan lihat pengumuman di website Undana,” paparnya.
Berkaitan dengan surat edaran dari Kepala UPT Klinik Undana, Su Djie To Rante Biomed yang dikeluarkan pada 3 Agustus 2018, dengan Nomor UNIS 32/T/2018, Perihal Pemberitahuan jadwal pemeriksaan mahasiswa baru dan jadwal sosialisasi mekanisme pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru TA 2018/2019.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa akan dilaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi mahasiswa baru TA 2018/2019 pada Klinik Pratama Undana Per 8 Agustus-24 Agustus 2018 dengan biaya Rp 510.000, dibantah Fredrik Benu.
“Tidak. Kewajiban bagi Mahasiswa hanya test Narkoba. Tapi kalau ada yg ingin melakukan test yang lain seperti hepatitis, AIDS yaa biayanya tentu lebih besar. Kami Undana hanya wajibkan test Narkoba,” bebernya.
Berkaitan dengan surat edaran tersebut, Fredrik mengaku sudah menanyakan langsung ke klinik dan biaya test Narkoba hanya Rp 220.000 untuk kerjasama Klinik dengan BNN.
“Laporan yang masuk ke saya sesuai Standard Biaya adalah Rp.220 ribu. Tapi saya akan tanyakan check lagi kebenarannya dengan pihak klinik Undana,” tandasnya. (Rey)