
Kefamenanu, NTT- News.Com – Seorang warga harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Biboki Utara (Biut) Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), karena diduga telah melakukan pencurian satu ekor hewan ternak (Sapi).
Peristiwa pencurian ini menimpa Yohanes Seo, warga desa Taunbaen, Kecamatan Biboki Utara, kabupaten TTU.
Kepada media ini, Korban mengatakan bahwa telah melayangkan laporan kepada pihak polsek Biut untuk menindaklanjuti laporan tersebut, karena dirinya merasa dirugikan.
“Kejadian ini terjadi pada Rabu lalu (28/01/2026)ternak saya yang diikat hilang, lalu saya pun panik dan mencarinya bahkan menanyakan kepada keluarga terdekat dan tetangga sekitar, akhirnya saya mendapatkan jawaban dari salah seorang perangkat desa bahwa ternak (Sapi) saya diangkut oleh terduga pelaku pencurian yang masih ada hubungan keluarga dengan saya, karena kurang percaya akhirnya saya pun mengecek langsung dan memang benar bahwa sapi milik saya sudah di ikat diatas mobil pick up untuk dibawah entah kemana” Terang YS.
Mengetahui, bahwa sapinya telah hilang dan diangkut di mobil untuk dibawa pergi ileh terduga pelaku, korban pun akhirnya mendatangi polsek Biut dan melaporkan peristiwa yang dialami dirinya dalam bentuk laporan kepolisian dengan nomor registrasi : LP/B/1/11/2026/SPKT/Polsek Biboki Utara/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur. Tanggal 01 Februari 2026.
Korban juga mengakui bahwa selain ternaknya yang dicuri, dirinya juga mendapatkan ancaman dari terduga pelaku dan keluarga pelaku yang sebelumnya hanya dilakukan mediasi pihak polsek Biut untuk mendamaikan terduga pelaku dan korban.
“Selain laporan ini, bukti- bukti juga polisi sudah amankan termasuk 1 unit mobil pick up yang membawa sapi saya, awalnya pihak polsek mau mediasi untuk berdamai, namun saya menolaknya itu bukan saja tentang sapi saya yang di curi tetapi saya mendapatkan ancaman,makanya saya laporkan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan saya” Ucapnya.
Ia berharap, polsek Biut segera menindaklanjuti laporannya dan meminta pelaku untuk dihukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Mohon untuk kerja baiknya dari pihak kepolisian untuk menangani kasus pencurian di wilayah desa taunbaen agar tidak ada lagi kasus-kasus lagi seperti yang sekarang saya alami”pungkasnya.
Sementara itu, pihak polsek yang dikonfirmasi media ini belum menyampaiakan pernyataan resmi terkait dengan kasus yang telah dilaporkan oleh YS sebagai korban.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada polsek Biboki utara untuk memberikan pernyataan secara resmi.***






