NTT-News.com, Waikabubak – Hutang makanan rumah makan richard yang menjadi polemik di tengah masyarakat baru-baru ini, akhirnya dilunasi oleh pihak lembaga sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Sumba Barat. Pelunasan hutang dilakukan setelah rumah makan richard melayangkan somasi kedua kalinya.
Sementara kesisahan hutang makanan diserahkan secara langsung oleh Ketua DPRD Sumba Barat, Drs.Dominggus Ratu Come, pada Senin (18/04/2022).
Pemilik rumah makan richard, Fransiskus W. M. Siga mengatakan, hutang makanan yang ditunggaki Sekretariat DPRD Sumba Barat sebanyak Rp,75.186.150 telah dilunasi. Ia menyebut pelunasan hutang makanan tersebut diserahkan secara langsung oleh ketua DPRD Sumba Barat.
“Sudah, semua hutang telah dilunasi. Ketua DPRD Sumba Barat sendiri yang menyerahkannya,” kata Fransiskus.
Fransiskus menjelaskan, pelunasan hutang ini menjadi jawaban atas perjuangannya dalam mendesak Sekwan Sumba Barat untuk melunasi kesisahan hutang tersebut. Ia mengaku gembira karena pihak sekretariat DPRD Sumba Barat tetap komitmen dan bertanggung jawab. Namun demikian, dirinya merasa kesal karena tidak ada komunikasi yang baik sejak awal proses penuntutan.
“Waktu penyerahan, Ketua DPRD menyampaikan hanya karena mis komunikasi sehingga terkesan lamban dalam penyelesaian persoalan ini, tetapi syukurlah hutang ini tetap dipertanggungjawabkan dan dilunasi,” ungkapnya.
Fransiskus juga menyampaikan terima kasih kepada pihak lembaga Sekretariat Sumba Barat yang telah senantiasa bertangung jawab atas persoalan tersebut. Ia berharap supaya polemik ini tidak berkembang atau menjadi atensi masyarakat. Sebab persoalan tersebut sudah diselesaikan.
Dihubungi terpisah, mantan Sekretaris DPRD Sumba Barat, Ferdy Djoa mengaku, persoalan hutang makanan terkesan lamban dikarenakan miss komunikasi antara lembaga sekretariat DPRD dan warung makan richard. Namun demikian, ia meminta supaya persoalan ini tidak menjadi atensi khusus masyarakat umum, pada khususnya masyarakat Sumba Barat. Pasalnya, hutang makanan sudah dilunasi.
“Persoalan ini sudah diselesaikan, pemerintah sudah melunasi hutang itu,” singkatnya ketika dihubungi via telefon seluler, Rabu (20/04/202).
Lebih lanjut, Ferdi menambahkan, pemerintah tidak mempunyai niat untuk mengelak dari hutang yang dipersoalkan selama ini. Menurutnya, pemerintah tetap komitmen dalam menyelesaikan segala bentuk urusan yang wajib dipertanggungjawabkan.
Jika pemerintah lewat sekretariat DPRD mengelak dari tanggung jawab tersebut, ia meyakini bahwa akan berdampak pada kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga terhormat tersebut.
“Jika ini tidak dislesaikan, pastinya akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan tentunya akan mendatangkan kritikan yang menyudutkan kinerja pemerintah,” tambah mantan sekwan DPRD itu yang saat ini sudah menjabat sebagai Kasat POL PP Sumba Barat.
Untuk itu, Ferdi berharap agar persoalan hutang ini tidak menjadi masalah yang dibesar-besarkan lagi. Ia meminta supaya semua pihak tetap menajalin komunikasi yang baik serta menjaga relasi dalam membangun Kabupaten Sumba Barat yang lebih baik ke depannya. (RIAN)