NTT-NEWS.COM, Kupang – Terkait kasus penangkapan anggota teroris jaringan Santoso di Desa Ranggawatu Kecamatan Sanonggoang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pukul 16.25 WITA, Sabtu 18 April 2015 lalu, Kapolda NTT melalui Direskrim Umum, menyampaikan, terduga teroris telah diamati Densus 88 selama dua bulan.
“Sudah dua bulan Densus 88 mengamati dan memantau terduga teroris yang sudah berada di Manggarai Barat sejak Agustus 2014, terduga teroris adalah Syarifudin asal Bima NTB (Nusa Tenggara Barat),” kata Direskrim Umum Polda NTT, Kombespol Sameul Kawengian, Selasa (21/4).
Lebih lanjut, Kawengian menyebutkan bahwa Syarifudin menikah dengan wanita dari Kecamatan Lembor Manggarai Barat sejak tiga tahun lalu di NTB.
“Setelah beberapa kali lolos dari penyergapan aparat, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam Bus Dwi Putra jurusan Labuan Bajo pada Sabtu 18 April 2015,” papar Kawengian.
Terkait kasus ini, Kawengian meminta agar menjalin kerja sama yang baik dengan semua pihak termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan. (rey)