NTT-NEWS.COM, Kupang – Proyek drainase yang dikerjakan oleh PT Bukidalam Barisani pada tahun Anggaran 2015, di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dengan pagu anggaran Rp 2,4 miliar, dikerjakan tidak tepat waktu dan masih menyisahkan banyak pekerjaan yang belum diselesaikan bahkan, telah berubah bentuk seperti sebuah sungai.
Warga penyumbang lahan untuk dijadikan drainase juga mengaku ditipu oleh pelaksana kotrantor, karena tidak memberikan penjelasan yang benar bahkan rancangan anggaran proyek pun tidak diberikan untuk mengetahui luas lahan akan di manfaatkan untuk pembangunan drainase itu.
“Sekarang ini proyek su jadi, dan bukan drainase lagi, tapi berubah jadi kali, lebarnya cukup besar. Waktu pertama mau kerjakan proyek ini, mereka bilang nanti hanya pakai lahan lebar 4 meter, setelah itu mereka bangun lagi delapan meter, tapi hanya disebutkan 7 meter yang dipakai,” kata Nahor Tallo-Manafe, Minggu (2/1/16) di kediamannya.
Merasa ditipu oleh pelaksana proyek itu, Nahor mengaku pernah marah atas keputusan sepihak itu untuk memanfaatkan lahannya yang sudah jauh dari apa yang dijanjikan pada awalnya. “Saya langsung marah dan saya janji ke depan dengan pelebaran sepihak ini saya tidak beri ijin lagi, karena kelapa milik saya terus jadi korban penipuan dari Kris Apoludgi dan operator exavator,” tandas Nahor.
Ditemui terpisah tokoh masyarakat setempat Daud Modok, mengatakan bahwa cuaca dan volume proses pekerjaan yang tertinggal masih cukup banyak. Proyek ini terancam gagal dan tidak dapat dilanjutkan.
“Masih banyak yang harus dikerjakan funtuk inihsing. mereka juga harus tutup lubang dari pondasi bagian luar, karena jika tidak ditutup maka berpeluang akan segera rusak,” tandasnya.
Untuk diketahui, Proyek inilah yang sempat membuat Kepala Satker Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum NTT, Frans Panglinan berang terhadap dua orang wartawan di Kupang pada tahun 2015 lalu. (George)