Lintas FlobamoraNews

Tak Mampu Menjawab Pertanyaan Massa, Nelce dan Jemris Melarikan Diri

×

Tak Mampu Menjawab Pertanyaan Massa, Nelce dan Jemris Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini
Ketua Banwaslu Provinsi NTT Nelcw RP Ringu
Ketua Banwaslu Provinsi NTT Nelcw RP Ringu
Ketua Banwaslu Provinsi NTT Nelcw RP Ringu

NTT-News.com, Kupang – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) Nelce R.P Ringu melarikan diri saat tidak mampu menjelaskan soal Undang-undang (UU) atau dasar hukum yang digunakan dirinya untuk tidak membatalkan pencalonan Jonas Salean.

Nelce, salah satu anggota banwaslu NTT Jemris D. Fointuna, S.Pi juga ikut Larikan diri saat ditanyai kuasa hukum paket FirmanMu soal dasar hukum yang digunakan dirinya untuk tidak mencabut SK pembatalan paket Sahabat sesuai keputusan musyawarah persidangan sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2017 beberapa waktu lalu.

Nelci hanya menjelaskan bahwa, dasar hukum yang dirinya gunakan adalah UU dan perintah dari hirarki Banwaslu yakni Banwaslu RI.

“Itu semua sudah sesuai UU, dan perintah lagsung dai hirarki kami,” ujarnya saat dialog bersama para kuasa hukum paket FirmanMu, sabtu (12/10)

Anehnya lagi Nelci saat diminta oleh kuasa hukum FirmanMu Stefanus Matutina, SH, Nikolaus Ke Lomi, SH dan Novan Erwin Manafe, SH untuk Nelce  menjelaskan secara detail UU yang dirinya gunakan namun dirinya hanya bisa menjelaskan bahwa keputusannya sesuai pengetahuan dirinya.

“Semuanya saya sudah jelaskan, sesuai pengetahuan saya dan hirarki saya, katanya sambil melarikan diri meninggalkan ruang dialog.

Saat melarikan diri, Nelse langsung di amankan aparat kepolisian resor kupang kota dan menuju ke luar kantor Panwaslu NTT dan lagsung menaiki mobil yang telah dipersiapkan.

Hadir pada dialog tersebu antara lain, Ketua Koalisi perubahan kota Felixs Dando, Anggota DPRD NTT Ardy Kalelena, ketua AMPD kota kupang Alis Siokain, kordinator aksi Apris Kolimon, serta tim kuasa hukum lainnya yakni, Maria A. Lawang, Yupelita Dima, S.H M.H. (Pito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *