KesehatanNews

Sosialisasi Measles Rubella, Walikota Ingatkan Soal Ketentuan Capaian Campak

×

Sosialisasi Measles Rubella, Walikota Ingatkan Soal Ketentuan Capaian Campak

Sebarkan artikel ini
Walikota Kuang dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang
Walikota Kuang dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang

NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang bersama Unicef Internasional menggelar Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kampanye dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR) di Kota Kupang. Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memenuhi capaian eliminasi di 5 region WHO pada tahun 2020 mendatang.

Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore ketika menyampaikan sambutannya, mengingatkan seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kota Kupang, baik di dinas, rumah sakit, puskesmas dan puskesmas pembantu untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketentuan capaian imunisasi anak universal sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia sehingga berdampak pada derajat kesehatan masyarakat serta keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kupang.

Menurutnya, penyakit campak dan rubella dapat dicegah dengan imunisasi vaksin yang dapat mencegah dua penyakit sekaligus. Di dunia internasional, dalam Global Vaccine Action Plan (GVAP), campak dan rubella ditargetkan untuk dieliminasi di 5 region WHO pada tahun 2020.

Sejalan dengan GVAP, The Global Measles and Rubella Strategic Plan 2012-2020 memetakan strategi yang diperlukan untuk mencapai target dunia tanpa campak, rubella dan CRS (Congenital Rubella Syndrome), hal tersebut mendasari dilaksanakannya pertemuan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap kegiatan eliminasi campak dan rubella di wilayah Kota Kupang

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si memaparkan Penyakit Campak sangat berpotensi menjadi wabah apabila cakupan imunisasi rendah dan kekebalan kelompok/herd immunity tidak terbentuk.

“Ketika seseorang terkena Campak, 90% orang yang berinteraksi erat dengan penderita dapat tertular jika mereka belum kebal terhadap campak. Maka untuk kekebalan tubuh diperlukan campak measles rubella,” tandas lelaki yang akrab disapa dr Ari, Kamis 19 Juli 2018.

Dia mengisahkan, pada tahun 2011 yang lalu di Kota Kupang telah terjadi KLB Campak, kejadian ini dapat diduga karena cakupan imunisasi campak pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2006, 2007 dan 2008 adalah 80%, 76% dan 83%.

Sedangkan tahun 2009 cakupan menimgkat dan kasus campak yang terjadi juga menurun dari 64 kasus pada tahun 2006 menjadi 14 kasus pada tahun 2010, sampai akhirnya terjadi KLB Campak tahun 2011 dengan jumlah 167 kasus.

Mulai dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2017 cakupan imunisasi di Kota Kupang dapat dipertahankan lebih dari 95%, tetapi kasus Campak juga mengalami peningkatan selama 5 (lima) tahun terakhir dari 27 kasus tahun 2014 menjadi 216 kasus tahun 2016 dan 78 kasus tahun 2017.

“Sehingga diperlukan upaya atau strategi untuk menurunkan kasus campak pada tahun mendatang, karena Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian Rubela pada tahun 2020,” paparnya.

Kegiatan kampanye dan introduksi imunisasi Measles Rubella akan dilaksanakan serentak pada bulan Agustus sampai September 2018 di seluruh Provinsi Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusra Tenggara, Maluku dan Papua termasuk di Kota Kupang.

Persiapan pelaksanaan kampanye MR di Kota Kupang sudah dilaksanakan sejak awal Januari 2018. Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain, sosialisasi MR kepada masyarakat melalui Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Kupang maupun di Posyandu-Posyandu di Kota Kupang. Pembentukan Pokja Pelaksanaan MR tingkat Kota Kupang.

Selain itu ada juga Pembentukan Pokja Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi tingkat Kota Kupang. Penyebarluasan himbauan dan instruksi Walikota Kupang tentang Kampanye MR melalui tempat ibadah, sekolah-sekolah, posyandu, media cetak, elektronik maupun media online; Penyuluhan keliling tentang kampanye MR di wilayah Kota Kupang; Sosialisasi MR kepada Kepala Sekolah/Guru Sekolah Dasar dan SMP se-Kota Kupang; Sosialisasi dan Koordinasi Kampanye MR kepada Camat, Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Babinsa di Kota Kupang;

Sosialisasi dan On The Job Training tentang Kampanye MR bagi Kader Kelurahan/Kecamatan Kota Kupang; Advokasi dan Sosialisasi Kampanye MR bagi Lintas Sektor dan lintas Program Tingkat Kota Kupang; Sedangkan utuk pencanangan Kampanye MR akan dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2018, dengan lokasi Kelurahan Merdeka tepatnya di kompleks sekolah Katolik.

Adapun sasaran yang akan diimunisasi MR di Kota Kupang sebanyal 104.791 anak, dengan usia sasaran 9 bulan sampai 15 tahun dan rencana pos imunisasinya sebanyak 786 pos, serta tenaga yang akan melaksanakan sebanyak 345 orang.

Pemberian imunisasi pada bulan Agustus difokuskan pada anak usia sekolah melalui sekolah-sekolah PAUD, TK, SD, SMP di wilayah Kota Kupang. Sedangkan pada bulan September pemberian imunisasi lainnya untuk anak usia belum sekolah dan usia sekolah tapi tidak sekolah. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *