Lintas FlobamoraNews

Soal PIP, Jeriko: Kepsek Tidak Perlu Takut Turun Jabatan

×

Soal PIP, Jeriko: Kepsek Tidak Perlu Takut Turun Jabatan

Sebarkan artikel ini
Mantan Anggota DPR RI dan Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore
Mantan Anggota DPR RI dan Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore
Mantan Anggota DPR RI dan Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore

NTT-News.com, Kupang – Terkait persoalan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi para siswa di Kota Kupang yang terus berkelit lantaran rekomendasi dari sekolah yang susah diperoleh siswa, Jefri Riwu Kore kembali meminta agar kepala sekolah segera memberikan rekomendasi sehingga dana PIP tersebut dapat dicairkan.

“Kepala sekolah (Kepsek) tidak perlu takut turun jabatan karena memberikan rekomendasi kepada para siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima beasiswa PIP, sebab itu memang hak mereka. Jangan mengorbankan siswa karena pesan orang lain yang tidak masyarakat bahagia menerima dana bantuan dari pemerintah pusat ini melalui rumah aspirasi Jeriko,” kata Jefri, Rabu 5 Januari 2017.

Dengan semakin susahnya orang tua siswa mendapatkan rekomendasi dari sekolah-sekolah di Kota Kupang, Jefri menduga bahwa Jonas Salean sebagai calon petahana bersama timnya turut andil membodohi masyarakat dan meminta kepala sekolah untuk tidak memberikan rekomendasi kepada siswa dengan berbagai alasan.

“Saya menduga Jonas Salean yang meminta para kepala sekolah untuk tidak memberikan rekomendasi kepada siswa untuk mencairkan dana PIP di Bank yang ditunjuk. Mereka bilang itu program dari pemerintah pusat. Lah siapa bilang itu dari Jefri Riwu Kore? Kan saya melalui rumah aspirasi hanya membantu masyarakat, itu PIP saya juga bukan baru urus dari sekarang tapi sejak tahun 2009 lalu,” jelas Jefri sembari bertanya tentang isu miring yang beredar.

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa penyaluran PIP dari kementerian melalui dirinya tidak salah karena saat itu dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak untuk memperhatikan dapilnya dengan membantu masyarakat untuk mendapatkan beasiswa PIP tersebut.

“Mereka harusnya baca lagi juknis dan undang-undang MD3 tentang penyaluran PIP yang membolehkan para pemangku kepentingan untuk menjembatani masyarakat. Jadi saya minta agar kepala sekolah tidak usah takut memberikan rekomendasi kepada siswa,” tandasnya.

Terkait dalih para kepala sekolah yang tidak ingin memberikan rekomendasi karena tidak ada SK dari Kementerian terkait. Jefri mengatakan bahwa SK yang mereka tunggu dari Kementrian itu tidak bakal datang karena dari Kementerian telah memberikan SK tersebut kepada pihak pemangku kepentingan yang mengurus beasiswa itu.

“SK itu hanya ada di kami yang urus, jadi tidak mungkin ada SK lain lagi, sehingga jangan menggunakan bahasa itu untuk terus menahan hak masyarakat. Apa yang jadi hak mereka harus diberikan tanpa kurang satu sen pun dan tanpa mempelintir lagi kebenarannya,” tegasnya. (Rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *