NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Adi Meliyati Tameno, Seorang guru honorer di SDN Oefafi, Desa Oefafi, Kec. Kupang Timur, dipecat oleh kepala sekolah gara-gara SMS (short message service) yang dikirimnya kepada Bendahara dana BOS di sekolah tersebut. Isi pesan tersebut adalah mempertanyakan nasibnya, karena gaji honornya yang sudah tiga tahun tidak juga dibayarkan.
“Bae ko di akhir tahun begini pak dong ame abis dana bos na diam-diam, ais katong sonde dapat apa-apa,” ungkap Guru Honor tersebut mengisahkan isi SMSnya yang berakhir pemecatan pada dirinya.
Lebih lanjut lagi ia menjelaskan kalau dirinya tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan Kepala Sekolah ataupun bendahara.
“Beta sms kirim pi bendahara. rupanya bendahara teruskan pi di kepsek jadi begitu kepsek datang di sekolah langsung marah-marah dan suruh beta barenti mengajar. Beta sonde bermaksud menyinggung perasaan. tapi beta minta beta pung hak tagal su tiga tahun ni beta mengabdi sonde pernah dapat apa-apa”. jelas guru honor yang sudah mengabdi sejak 7 tahun lalu di sekolah ini.
Untuk diketahui, sejak tahun 2013, kepala sekolah SDN Oefafi, Daniel Oktovianus Sinlae menjabat, tidak pernah ada pembayaran honor atau insentif kepada guru honor. Di sekolah tersebut terdapat tiga orang pegawai negeri sipil dan dua orang guru honor. Kedua guru honor ini tidak pernah diberikan honor.
Dana BOS yang seharusnya dikelola untuk operasional sekolah, sama sekali tidak ada realisasi. Pencairan dana dan pengelolaan diatur diam-diam oleh Kepala Sekolah dan bendahara. Kepala Sekolah dan Bendahara, ketika dikonfirmasi melalui telepon selular, tidak mengangkat. (dn)
infontt.com