NTT-News.com, Kupang – Customer Service (CS) Sinarmas Multifinance Kupang, Ani Lawa ditemani Branch Manager (BM) Perusahaan Bram Sanam, dan CS lainnya, menyampaikan permohonan maaf kepada Anggota DPRD Kota Kupang, Jefta MP Sooai, SE, Wartawan dan Sejumlah Debitur.
Permohonan maaf tersebut atas kejadian pada, Senin (13/4/2020) lalu di kantor Sinarmas Multifinance Kupang, dimana Ani Lawa selaku CS leasing tersebut membentak anggota DPRD Kota Kupang, wartawan dan sejumlah debitur.
Permohonan maaf tersebut disampaikan di ruang Fraksi Hanura, PSI, Berkarya dan PPP Bersatu, Pada Jumat (17/4/2020) siang. Ani pada kesempatan tersebut mengatakan kejadian tersebut merupakan kesalah pahaman.
“Disini saya juga dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf juga kepada Pak Jefta dengan rekan-rekan media yang datang kemarin. Mungkin dari awal kedatangan Bapa, saya ada kesalahapengertian, ujar Ani.
Ani secara pribadi mengakui kesalahan yang dilakukan dirinya saat menyambut kedatangan pihak DPRD, wartawan dan debitur Sinar Mas Multifinance, dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan. Untuk itu, Ia menyampaikan permohonan maaf bagi semua yang mengalami perlakuan kurang sopan tersebut.
“Kemarin juga ada perwakilan Ojek Online (OJOL) dan debitur, saya juga minta maaf atas kesalahpamahaman itu,” ungkapnya.
BM Sinarmas Multifinance Kupang, Richiy Zikoe pada kesempatan tersebut juga menyampaikan permohonan maafnya selaku pimpinan perusahaan, atas sikap bawahannya. “Tentunya kejadian kemarin sebagai evaluasi bagi kami untuk pelayanan kami kedepan lagi,” jelas Richiy.
Richiy mengatakan, pihaknya menyadari kehadiran anggota DPRD Kota Kupang di perusahaannya, untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang mendengarkan aspirasi masyarakat. Kehadiran DPRD tentunya untuk kepentingan masyarakat, sehingga penyambutan yang diberikan tidak seharusnya seperti apa yang terjadi.
Ia juga mengatakan, sikap pihaknya kepada para wartawan juga seharusnya tidak demikian seperti yang terjadi. Karena selama ini media menjadi partner pihaknya dalam menjalankan bisnis perusahaan.
Richiy juga menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan ojol yang hadir saat itu. Ia mengatakan, beberapa debitur Sinarmas Multifinance berprofesi sebagai ojol. Untuk itu, Richiy mewakili seluruh jajarannya menyampaikan permohonan maaf. “Kami sadar bahwa kami tidak bisa berjalan juga tanpa debitur kami,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Kupang, Jefta MP Sooai, SE menyambut baik niat pihak Sinarmas Multifinance Kupang yang berbesar hati untuk memperbaiki kesalahan yang sudah dilakukan.
Jefta secara pribadi sudah memaafkan sikap CS perusahaan tersebut. Ia mengatakan, permohonan maaf tersebut tentunya akan menjadi awal yang baik dalam membangun relasi yang harmonis kedepannya.
“Sebagai orang Kristen, kita harus saling memaafkan, saling mengasihi,” jelas politikus PSI itu.
Ketua Manajemen AO Rider NTT, Maxi Djami mengatakan, pihaknya meminta kepada anggota DPRD Kota Kupang untuk mewakili aspirasi mereka, terutama sebagai ojek online (ojol), untuk mendapatkan kepastian informasi.
“Memang yang kami butuhkan itu adalah informasi. Makanya waktu itu kami sama-sama dengan Pak Jefta datang ke Sinarmas untuk mencari tau kejelasan informasi,” jelas Djami.
Mewakili rekan-rekan ojol, Djami memaklumi kejadian tersebut dan menerima permintaan maaf tersebut. Ia mengatakan, kejadian tersebut adalah kesalah pahaman yang tidak perlu diuangi lagi.
“Kami memahami keadaan waktu itu. Mungkin itu miskomunikasi,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat berkunjung ke Sinarmas Multifinance Kupang, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kupang bersama wartawan dan debitur sempat diperlakukan tidak beretika oleh CS Sinarmas Kupang, Ani Lawa.
Dengan kebesaran hati untuk memperbaiki keadaan, permohonan maaf tersebut diterima oleh semua pihak yang hadir pada kesempatan tersebut, termasuk beberapa wartawan yang sempat diperlukan kasar.
Penulis : Rafael