Sikapi DBD yang makan Korban, Walikota Bikin Instruksi

0
206
Ilustrasi Nyamuk Penyebar Malaria

NTT-News.com, Kupang – Menyikapi kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di Kota Kupang dan telah memakan korban jiwa, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang mengeluarkan Instruksi Walikota Kupang nomor 179/Dinkes.440.870/II/2020 sejak tanggal 7 Februari 2020, instruksi tersebut antara lain ditujukan Kepada, Camat se-wilayah Kota Kupang agar segera mengkoordinasikan dengan instansi terkait guna menyusun rencana operasional pembersihan sarang nyamuk (PSN) Demam Berdarah Dengue di wilayah kerja masing-masing serta melaporkan hasilnya setiap minggu kepada Walikota Kupang.

Selain itu, ditujukan pula kepada seluruh kepala Sekolah tingkat SMA/SMP/SD di wilayah Kota Kupang untuk melaksanakan pembersihan sarang nyamuk demamberdarah dan membunuh nyamuk di ruangan kelas secara swadaya karena nyamuk demam berdarah dapat menggigit pada saat anak-anak sedang dalam proses belajar di kelas.

Diwajibkan kepada semua guru untuk menginformasikan kepada semua murid bahwa untuk mencegah penularan penyakit Demam Berdarah Dengue adalah melalui pembersihan sarang nyamuk dengan cara 3M yaitu mengubur kaleng-kaleng bekas, botol-botol bekas, tempurung kelapa, plastic-platik bekas, ban-ban bekas atau sampah lainnya yang berpotensi menampung air hujan, membersihkan bak mandi, tempayan air minummaupun vas/pot bunga yang terisi air minimal satu minggu satu kali serta menutup rapat-rapat tempat penampungan air disekitar sekolah dan lingkungan rumah masing-masing serta melaporkan hasilnya kepada atasan masing-masing dan tembusannya disampaikan kepada Walikota Kupang.

Ditujukan pula kepada para Lurah di wilayah Kota Kupang untuk segera melaksanakan pembersihan sarang nyamuk demam berdarah dengue secara rutin dengan melibatkan seluruh warganya minimal seminggu sekali, dapat juga disatukan dengan gerakan jumat bersih dan melaporkan hasilnya setiap minggu kepada Camat, tembusan kepada Walikota Kupang.

Menurut isi instruksi tersebut, untuk membebaskan Kota Kupang dari penyakit demam berdarah dengue, semua komponen masyarakat harus bahu membahu serentak melakukan pembersihan sarang nyamuk demam berdarah dengue sedini mungkin untuk menumpas semua telur dan jentik-jentik nyamuk.

Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang terhitung mulai hari ini juga gencar melaksanakan pengasapan atau fogging terutama di wilayah Kelurahan yang dketahui terdapat kasus pasien tertular penyakit demam berdarah. Meskipun begitu, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa dan bersifat sementara serta kurang efektif karena telur dan jentik yang ada pada tempat-tempat yang berpotensi dapat menampung air hujan tidak terbunuh karena fogging dan dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu akan menjadi nyamuk Aedes Aegypti yang siap menularkan virus dengue.

Sebelumnya, Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH memerintahkan agar jajaran Pemerintah Kota Kupang segera melakukan penanganan agar kasus demam berdarah dengue yang sudah terjadi tidak bertambah dan meluas.

“Dinas Kesehatan Kota Kupang agar memberikan prioritas tinggi kepada kasus DBD, segera keluarkan himbauan, melakukan fogging dan menyiagakan seluruh jajaran Dinkes terutama di puskesmas dan pustu guna memberi perhatian penuh dalam penanganan pasien DBD serta mencegah pasien bertambah. Camat dan Lurah terus berkoordinasi, bekerjasama dengan seluruh komponen di Kelurahan untuk melakukan pencegahan salah satunya kerja bhakti bersama membersihkan lingkungan dari sarang nyamuk. Tingkatkan kewaspadaan warga masing-masing terhadap penularan DBD,” perintah Walikota Kupang.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Kupang menurut pesan di grup whatsapp yang dikirim Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Si akan melaksanakan survey jentik dan abatesasi terutama di wilayah Perumahan BTN Kolhua.

“Yang terpenting adalah gencar dan serentak melakukan pembersihan sarang nyamuk atau PSN di rumah kita masing-masing dengan cara 3M, menguras, mengubur dan menutup plus segera menaburkan abate pada tempat-tempat penampungan air yang ada di rumah masing-masing. Jika ada kasus DBD di suatu wilayah harus segera dilaksanakan kerja bhakti lingkungan karena kasus dimungkinkan akan bertambah kurang lebih 7 hari setelah kasus. Dan apabila ada anggota keluarga yang mengalami panas atau demam agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan,” himbau Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang yang akrab disapa Dokter Retno itu melalui pesan singkat di grup whatsapp.

Drg. Retnowati, M.Si menambahkan bahwa barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan dipastikan berpotensi menjadi tempat perindukan nyamuk dan menghasilkan jentik-jentik yang dapat berubah menjadi nyamuk aedes aegypti dewasa serta tidak menunda-nunda atau mengobati sendiri jika ada anggota keluarga yang mengalami demam tapi segera dibawa ke fasilitas kesehatan atau Puskesmas/Pustu terdekat sehingga tidak terlambat mendapat penanganan yang tepat.

Penulis : Hms/Rey

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini