NTT, News.com, Kupang – Aparat kepolisian resort (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 17 Oktober 2016 menggrebek salah satu tempat penampungan tenaga kerja wanita (TKW) di Jalan Satarmese, No 31, Perumnas, Kota Kupang.
Dari penggrebekan itu, polisi berhasil menemukan sebanyak 9 calon tenaga TKW yang siap dikirim ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai Cleaning Service dan Pembantu Rumah Tangga. Mereka telah ditampung di tempat penampungan itu antara satu sampai lima bulan.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus meninggalnya TKW Esbenita Banamtuan pada 22 September 2016 lalu. Esbenita diketahui orang tuanya sedang sekolah di Kecamatan Amabi Oefeto, namun ternyata dia telah dikirim ke Malaysia. “Orang tua kaget anaknya sudah meninggal di Malaysia,” kata Kasat Intel Polres Kupang, Ajun Komisaris Marselus Hale kepada media ini.
Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil menangkap Petrus da Silva sebagai perekrut TKW tersebut. Dari Petrus diketahui bahwa anak tersebut sempat ditampung di PT Sere Multi Pertiwi cabang Kupang. Dalam penggrebekan itu, polisi memeriksa seluruh dokumen calon TKW yang akan diberangkatkan, seperti KTP, KK dan Paspor.
Para calon TKW mengaku akan dipekerjakan di Malaysia sebagai cleaning service dan dijanjikan gaji sebesar 1000 ringgit. “Saya direkrut Petrus untuk bekerja di Malaysia sebagai cleaning service dengan gaji 1000 ringgit,” kata Emilita Baros, calon TKW yang telah disekap selama 5 bulan.
Kepala cabang PT Sere, Nurohma mengaku mengirimkan TKW ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai cleaning service dan pembantu rumah tangga. Namun, dia mengaku sebelum dikirim mereka diberikan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). “Mereka akan dipekerjakan di Selangor, Malaysia Barat,” katanya.
Hingga berita ini turunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan dokumen calon TKW dan TKW yang telah dikirim ke Malaysia. (*/NT)