Berita Terkini NTTBerita TTUBerita Viral NTTHukrim

Serda Alex Ingkar Janji Nafkah Anak, Karolina Lede Datangi Batalion Yon TP 877/Biinmaffo

×

Serda Alex Ingkar Janji Nafkah Anak, Karolina Lede Datangi Batalion Yon TP 877/Biinmaffo

Sebarkan artikel ini

Kefamenanu, NTT- News. Com – Karolina Bhoki Lede (35), Korban yang dihamili oleh Oknum Anggota TNI Bernama Serda Alex Nautani mendatangi Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 877/Biinmaffo, Senin (12/01/2026).

Kedatangan Karolina ke Tempat Tugas dari Oknum Anggota TNI yang telah menghamilinya hingga melahirkan seorang anak perempuan tersebut itu guna menuntut keadilan atas kesepakatan nafkah anak yang tidak dilaksanakan selama ini.

Terpantau, Karolina Mendatangi Batalion Yon TP 877/Biinmaffo itu didampingi Buah Hati Hasil Perkawinan dengan Serda Alex dan Ibunya. Mereka diterima oleh Wadan Yon TP 877/ Biinmaffo, Pasi Intel dan Pejabat Utama lainnya di Batalion tersebut

“Kedatangan saya ini hanya semata-mata untuk meminta keadilan atas kesepakatan bersama waktu di Kodim Rote Ndao atas Nafkah Anak yang disanggupi oleh Serda Alex sebagai Ayah Biologis dari anak kami ini sebesar Rp. 700.000 per Bulan yang selama ini tidak dilakukan oleh Serda Alex,” Ungkap Karolina Bhoki Lede kepada Sejumlah Awak Media di Kefamenanu, Senin 12 Januari 2026

Selain tuntutan Nafkah Anak, Tambah Karolina, Pihaknya juga meminta untuk dilakukan denda adat oleh Serda Alex dengan menyembelih seekor kerbau di Rumah Adat Karolina sebagai tanda untuk membersihkan diri dan nama baiknya karena sudah dihamili oleh Serda Alex namun tidak dinikahi

Karolina meminta agar Instistusi jangan melindungi perbuatan dari Oknum Anggota TNI yang telah melakukan perbuatan yang tak senonoh dengan menghamili dua perempuan sekaligus hingga masing-masing melahirkan anak

“Tadi dalam pembicaraan kami dari Batalion Yon TP 877/Biinmaffo menjanjikan akan memberikan informasi balik kepada selama dalam kurun waktu satu pekan terhitung sejak kami bertemu di Batalion. Apabila tuntutan saya dipenuhi maka Proses hukum akan dihentikan namun apabila tuntutan saya diabaikan maka proses hukum akan dilanjutkan sampai tuntas,” Jelasnya

Karolina juga memberi Warning akan melaporkan Persoalan ini sampai kepada Panglima TNI di Jakarta apabila laporan dan tuntutannya diabaikan tanpa sebuah kepastian yang berkeadilan.

Sementara itu, Pihak Yonif TP 877/Biinmaffo enggan memberikan keterangan apapun atas persoalan tersebut. Namun dari Tim Redaksi NTT- News.Com memberikan ruang sebebasnya untuk bisa memberikan Klarifikasi atau menggunakan hak jawab atas pemberitaan ini.***