NTT-News.com, Kefamenanu – Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II menangani sebanyak 45 kasus selama tahun 2020. Dari 45 kasus tersebut didominasi masalah penganiayaan kekerasan terhadap anak, yakni pencabulan. Hal ini disampaikan Ketua PN Kefamenanu I Putu Suyaga.
“Kasus dominan yang paling tinggi disini masih kasus perlindungan anak atau pencabulan,” tutur Suyaga di ruangan Media Center Kantor PN Kefamenanu Kelas II. Selasa, (29/07/2020).
Kasus pencabulan, lanjut Suyaga yang terjadi di TTU membuat pihak PN juga merasa prihatin “Karena adakalanya yang melakukan pencabulan terhadap cucunya sampai hamil, orangtuanya juga, terus ada juga yang melakukan terhadap anak disabilitas (cacat) di Sekolah Luar Biasa (SLB) dihamili oleh sopir,” lanjut Suyaga.
Dirinya juga mengatakan Pihak PN sudah melakukan keputusan atau hukuman pidana sesuai aturan atau UUD yang berlaku.
“Kami sudah optimal memutuskan dengan pidana yang cukup tinggi sesuai dengan kadar kesalahan perkara terhadap perlindungan anak karena merusak masa depan anak,” jelas Suyaga.
Selain itu dirinya mengatakan kasus pencabulan anak begitu dominan, ia menghimbau kepada seseluruh masyarakat untuk selalu tingkatkan kekuatan iman dan amalan yang dianut oleh masing-masing orang.
“Tingkatkan iman kita dan amalan yang kita anut masing-masing dan tingkatkan kebersamaan dalam keluarga. Orangtua harus perhatikan Anak apalagi jaman sekarang sosial media begini, jangan sampai salah bergaul, perbanyak membaca berita-berita positif,” Imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Semester I tahun 2020 PN Kefamenanu sudah tangani 45 kasus perkara biasa.
Dari 45 perkara sudah putuskan 40 perkara masih sisa 5 kasus yang sedang berjalan.
Dikatakan dari 45 kasus yang di tangani Pengadilan Negeri Kefamenanu dominan masalah yang terjadi yakni masalah penganiayaan.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu I Putu Suyaga menuturkan kasus yang di tangani pihak PN Kefamenanu Kelas II pada semester pertama bulan Januari sampai bulan Juni 2020, kasus yang paling dominan yakni kasus penganiayaan yang di sebabkan karena minuman keras.
Penulis : Fridus Ciompah