NTT-News.com, Kupang – Terhitung sejak Tanggal 22 April 2017, PT. Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) membuka layanan transaksi pembayaran secara online dan langsung iuran peserta kartu Indonesia Sehat atau iuran BPJS. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam memperluas channel pembayaran iuran peserta.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya BPJS kesehatan dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, peserta serta stakeholders lainnya. Apalagi, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, dalam kapasitasnya sebagai badan hukum publik mengelolah Jaminan Kesehatan – Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala BPJS Kesehatan cabang Kupang, Subkhan, SKM, M.Kes, menjelaskan, kerja sama dengan bank NTT merupakan tindak lanjut dari program pemanfaatan sistem Payment Point Online Banking (PPOB) yang telah diberlakukan oleh BPJS Kesehatan sejak bulan Oktober 2015 silam. Menurut dia, hingga akhir Maret 2017, tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channelpembayaran PPOB, termasuk di dalamnya melalui lembaga Perbankan.
“Rata-rata transaksi iuran pembayaran BPJS Kesehatan per bulan mencapai 5,8 juta transaksi pembayaran, dimana 30 persennya bersumber dari PPOB, dengan total iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB sebesar Rp 3,190 triliun,” jelas Subkhan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Selasa (13/6/2017) siang.
Payment Point Online Banking, jelas Subkhan, sangat bermanfaat karena para peserta akan dengan mudah melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Selain itu, kenyamanan dalam pembayaran iuran juga dijamin, serta hal ini sangat penting dalam meningkatkan Wilingness to pay.
“Harapan kami, dengan tersediannya Payment Point Online Banking (PPOB) Bank NTT di berbagai daerah, kedisiplinan peserta JKN –KIS dalam membayar iuran meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN – KIS terus terjaga,” ujar dia.
Dia juga menjelaskan, total peserta JKN-KIS dari segmen PBPU atau peserta Mandiri se wilayah NTT sampai dengan bulan Mei 2017 adalah 204.994 jiwa, dimana total sampai dengan bulan Mei adalah Rp 18.074.472.247, sehingga diharapkan dengan kerja sama yang dilakukan dengan bank NTT ini dapat meningkatkan iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan, serta member dampak positif bagi bank mitra di wilayah NTT.
Sementara pada kesempatan itu, Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank NTT, Ana Bere Tarak mengatakan, pihaknya sangat mendukung strategi BPJS Kesehatan Kupang dalam melakukan pembayaran, serta mempermudah dan mempercepat proses kemitraan secara teknis operasional maupun administrasi.
“Kami berharap dapat membantu BPJS Kesehatan mencapai target penerimaan iuran,” ungkap Bere Tarak.
Dalam menjalankan program kersa sama ini ungkap Bere Tarak, pihaknya akan melakukan secara maksimal. Dalam membantu BPJS guna mencapai target penerimaan. Bahkan untuk mendukung hal tersebut, masyarakat saat ini sudah bisa melakukan transaksi pembayaran iuran melalui seluruh kantor cabang Bank NTT di NTT.
“ Saat ini jumlah rekening pihak ketiga bank NTT sebanyak 1.719.406, dengan jumlah kantor layanan sebanyak 204, gerai ATM 176 yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Hal ini sangat memudahkan bagi masyarakat NTT untuk bisa melakukan transaksi berupa pembayaran iuran BPJS di Bank NTT,” ungkapnya. (Adv./rm)