NTT-NEWS.COM, Kupang – Terdakwa Brigpol Rudi Soik tantang Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menangkap para pelaku mafia trafficking kelas kakap di Mapolda itu. Pernyataan itu disampaikan Rudi di Pengadilan Negeri Kupang.
Menurut Rudi, Kapolda NTT, Brigjen Pol. Endang Sunjaya mengetahui pasti otak dalam jaringan mafia praktek penjualan manusia. “Kapolda NTT Brigjen Polisi, Endang Sunjaya Tahu isi hati saya,” kata Rudi Kamis,(22/1/15).
“Saya hanya salah satu anggota satgas trafficking di Polda NTT yang terlibat kasus penganiyaan terhadap kaki tangan penjual manusia Ismail Pati Sanga, saat menjalan tugas operasi sesuai perintah,” lanjut Rudi.
Rudi juga mengaku bahwa dirinya menjadi tumbal dari atasannya. Terbukti, lanjut Rudi, bahwa beberapa terdakwa kerap memberi keterangan yang bertolak belakang dengan BAP.
“Mereka membentuk opini publik yang terkesan memberatkan terdakwa saya,” tuturnya.