
NTT-NEWS.COM, Kupang – Rektor Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur (NTT) versi Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (YPLP PT) PGRI, Antonius Kato menegaskan bahwa dirinya bukan dilantik ulang oleh Ketua YPLP PT PGRI NTT melainkan dirinya yang melantik pejabat struktural dan funsional Universitas PGRI NTT.
“Saya tidak dilantik ulang tetapi hari ini saya yang melantik pejabat struktural dan pejabat fungsional Universitas PGRI NTT,” kata Antonius Kato, Rabu 24 Juni 2015.
Menurutnya, pelantikan itu mrupakan pertimbangan atas masa jabatan para pejabat dilingkup universitas PGRI NTT periode 2010-2014 telah berakhir, maka perlu adanya pengangkatan dan pelantikan pejabat yang baru.
Selain itu, lanjutnya, pelantikan dilakukan untuk menjamin terlaksananya pengelolaan dan penyelenggaraan sistem pendidikan tinggi, khususnya tridama perguruan tinggi dan terjaminnya kelancaran pelayanan yang berkesinambungan.
Demikian hal itu disampaikan Rektor PGRI NTT versi Yayasan PGRI NTT, Antonius Kato sekaligus mengklarifikasi pemberitaan terdahulu pada media ini, yang menyebut bahwa Ketua YPLP PT PGRI NTT melantik rektor baru. (rey)





