
NTT-NEWS.COM, Kefamenanu – Salah satu guru kontrak di Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Ketapan, Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), Raymundus Usfal Aluman mengaku dituduh mencaci maki salah satu anggota DPRD TTU.
“Saya dituduh mencaci maki Yasintus Usfal anggota DPRD TTU, oleh Veronika Ena Murti Andani seusai mengikuti diklat penyusunan RPP dan Silabus di aula Dekenat Mena,” kata Raymundus Usfal kepada media ini, Rabu (30/09).
Menurutnya, Veronika Ena Murti Andani yang menuduh dirinya mencaci maki, merupakan istri dari anggota DPRD TTU Dapil IV Yasintus Usfal. Dirinya merasa difitnah karena semua ucapan yang dilontarkan Veronika Ena Murti Andani itu tidak benar.
“Saya tidak terima semua tuduhan ini, karena saya memang benar-benar tidak pernah mengeluarkan kata-kata kotor dari mulut saya kepada Yasintus Usfal,” lanjut Raymundus dengan nada kesal.
Raymundus juga menyesali semua tuduhan sang istri DPRD tersebut karena akan berdampak buruk bagi dirinya dihadapan masyarakat dan masa depannya. “Ini seolah-olah mau membunuh masa depan saya dan reputasi saya di masyarakat, apalagi tuduhan itu disampaikan dihadapan banyak orang,” tutupnya.
Raymundus menuturkan, dirinya dituduh di Kaubele, pada saat selesai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Guru honorer dan tidak mengetahui penyebabnya apa sehingga dirinya dituduh. Hingga berita ini diturunkan, Veronika Ena Murti Andani belum dapat dikonfirmasi. (Peter)