
NTT-NEWS.COM, Kupang – Pasangan calon Bupati dan pasangan calon Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandez-Aloysius Kobes resmi berlaga di Pilkada Timor Tengah Utara (TTU) pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang mengatakan, Pasangan Dubes Jilid II (tagline pasangan Ray-Aloy) sudah ditetapkan oleh KPU TTU sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati TTU melalui sidang pleno penetapan pasangan calon, Kamis, (22/10) yang berlangsung di Kantor KPU TTU.
”KPU TTU sudah menetapkan Raymundus dan Aloysius sebagai pasangan calon bupati dan wakil Bupati dengan SK No 27/UPYD/KPU-Kab-018.433940/PBWB/2015 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2015,” kata Yosafat, Kamis, (22/10) melalui saluran telepon.
Yosafat mengatakan setelah penetapan calon KPU TTU akan dilanjutkan ke tahapan kampanye. Pasangan Dubes Jilid II merupakan satu-satunya pasangan calon Bupati dan Calon Wakil bupati yang akan melantai dalam pilkada di TTU melalui Refrendum.
TTU merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki calon tunggal. Melalui putusan MK yang membolehkan calon tunggal akhirnya KPU TTU kembali melakukan tahapan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.
Sebelumnya, Tahapan pilkada di TTU sempat tertunda akibat hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftar di KPU sekalipun sudah dua kali melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon. (SP)