
NTT-NEWS.COM, Kefamenanu – Ratusan Warga Kota Kefamenanu menyerbu dan merusak Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Tulip dan sebuah sepeda motor Operasional Polantas di Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas di dalam pos itu juga, seperti pagar, televisi, dan peralatan lainnya, ikut dirusak. Beruntung, saat kejadian itu, dua anggota polisi yang berada di dalam pos berhasil lari menyelamatkan diri sehingga terhindar dari amukan massa.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Jumat (20/3), diketahui aksi penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 10.25 Wita. Kejadian itu bermula ketika satuan lalu lintas Kepolisian Resor TTU menggelar operasi tilang di Jalan Sisingamangaraja.
Saat itu, salah satu pengendara sepeda motor bernama Martinus Elu (30), warga Desa Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, melintas dijalan raya itu dan dipukul oleh salah seorang anggota polisi lalu lintas yang sedang melaksanakan tilang.
Akibat dipukul polisi, pengendara motor yang adalah tukang ojek itu langsung melarikan diri. Namun, naas, dia menabrak pintu salah satu tempat usaha percetakan dan fotokopi. Martinus mengalami luka parah di bagian kepala dan tak sadarkan diri.
Melihat hal itu, anggota polisi satuan lalu lintas yang melakukan operasi tilang kemudian membantu mengantar korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
Beberapa saat kemudian, ratusan warga menyerbu Pos Polisi Lalu Lintas Tulip. Anggota Kepolisian Resor TTU dengan menggunakan mobil pengendali massa mendatangi tempat kejadian dan mengamankan empat pelaku perusakan. Sementara itu, banyak warga lainnya yang berhasil melarikan diri. ***