NTT-News.com, Kupang – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Agus Ririmase meminta maaf kepada masyarakat terkait pelayanan yang sedikit terhambat akibat pandemi Covid-19. Pemintaan maaf tersebut dilontarkan Kadis Dukcapil Kota Kupang, karena sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu terkait pelayanan dinas dukcapil yang terlambat.
Menurut Agus Ririmase selaku Kepala Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Kupang, bahwa dirinya telah membaca postingan saudara (Grace Ndon) dan dirinya menyampaikan beberapa penjelasan bahwa situasi saat ini benar-benar tidak memungkinkan bagi Dinas yang dipimpinnya untuk dapat melayani seluruh permintaan masyarakat dalam kaitan pengurusan surat-surat sebagaimana yang diminta oleh masyarakat.
Dikatakannya, bahwa hal tersebut bukan karena disengaja untuk tidak mau melakukan pelayanan sesuai tugas-tugas mereka di Dinas namun, masyarakat kota kupang pasti tahu. Bahwa saat ini Pandemi covid 19 sementara mewabah dimana-mana termasuk di Kota Kupang dan kasus penderitanya semakin bertambah dari hari-kehari.
Pemerintah sementara ini, sedang berusaha keras untuk keluar dari masalah ini dengan cara memutus mata rantai virus tersebut, dan salah satu metode yang paling efektif adalah melakukan social distancing dan physical distancing. Dengan penerapan metode tersebut maka tentu sangat berdampak pada optimalisasi pelayanan di Dinas tersebut.
“Kami menyadari bahwa adminduk (KTP, KK, Akte dan lain-lain yang ada di Dukcapil adalah Hak warga Negara (masyarakat) dan wajib hukumnya pemerintah melalui Disdukcapil memberikan hak itu, namun selaku Pemerintah kami juga tentu berpikir tentang bagaimana menjaga dan menutup celah agar masyarakat tidak ada dalam situasi yang rentan terhadap serangan virus corona, tetapi pelayanan di Disdukcapil Kota Kupang kami pastikan tetap berjalan setiap hari kerja walaupun ada pembatasan pelayanan,” tegas Kadis Dukcapil melalui keterangan pers yang diterima media ini, Kamis 6 Mei 2020.
Agus Ririmase juga menyampaikan bahwa, situasi saat ini berbeda dengan kondisi sebelum covid. Kondisi dimasa Pandemi covid-19 ini membuat Pemerintah mulai dari pusat sampai ke pemerintah daerah, hanya menjalankan instruksi sesuai prosedur atau Protap Penanganan Covid-19 yang sudah ditetapkan.
Karena itulah, dirinya menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk tidak melayani masyarakat hanya saja di batasi agar tidak terjadi kerumunan masyarakat. “Setiap pagi saya memberikan arahan kepada semua masyarakat yang datang urus di dukcapil agar mengikuti himbauan dari pemerintah,” katanya.
Tetapi, lanjutnya, di tengah pandemi covid ini bukannya masyarakat menghindar dan jaga kesehatan malah semakin membludak. “Sepertinya masyakat lebih takut tidak memiliki KTP dari pada takut Virus corona,” kilahnya.
Dirinya juga membeberkan bahwa seluruh pengawai diminta agar bekerja dari rumah. “Kami di anjurkan untuk kerja dari rumah, dan kami sudah umumkan di medsos/ media lainnya kalau yang datang di dukcapil hanya yang benar-benar Urgen, seperti Keperluan KTP untuk BPJS, Anak mau Sekolah, mau masuk TNI/Polri atau sekolah Kedinasan lainnya (sesuai instruksi Dirjen dukcapil), yang lainnya atau yang belum urgent bisa melalui Whatshap maupun akun FB dinas dukcapil,” bebernya lagi.
Perlu diketahui, kata kadis, bahwa atas pertimbangan kemanusiaan pihaknya masih masuk kantor dengan pemberlakuan piket secara bergantian dan tidak semua masuk kantor atau dibatasi. “Dengan demikian kami juga melakukan pembatasan jumlah pelayanan pada masyarakat yaitu 30 orang untuk mengurus Kartu Keluarga, 30 mengurus Akte Kelahiran, 30 mengurus KIA, & 50 orang mengurus KTP.”
Hal tersebut menurutnya adalah sebuah langkah bijak, agar tetap melayani masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Penulis : Rey