Proses Hukum Pasar Waimangura Lamban, Herman Hery Angkat Bicara

1
340
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry saat dimintai tanggapannya soal Pasar Waimangura di Sumba Barat Daya
Anggota DPR RI, Hermaan Hery saat dimintai tanggapannya soal Pasar Waimangura di Sumba Barat Daya

NTT-News.com, Kupang – Proses penanganan kasus Pasar Waimangura yang ditangan Pihak Kepolisian Polres Sumba Barat, yang dinilai lamban membuat Anggota DPR RI dapil NTT II, yang membidangi Hukum dan HAM, Herman Heri angkat bicara dan merasa heran dengan proses yang terkesan jalan ditempat hingga memakan waktu hampir mendekati tahun kedua itu.

Menurut Herman Hery, dalih Polisi yang menyatakan masih menunggu hasil audit investigasi dari BPK adalah langkah yang sebenarnya sudah baik, tetapi Ia mempertanyakan bahwa apakah benar permintaan audit investigasi itu sudah disampaikan kepada BPK atau belum? Dan jika sudah maka apa benar Polisi sudah meminta jauh sebelumnya atau baru beberapa bulan atau bahkan dalam hitungan mingggu.

“Memang untuk menentukan kerugian negara harus ada audit investigasi dari BPK, tetapi apa benar sudah permintaan dari Polisi? Kapan permintaan itu disampaikan, perlu masyarakat juga tau, karena ini kerugian negara yang cukup besar. Jangan sampai ketika masyarakat dan media mulai mendesak baru bersurat kepada BPK. Polisi harus lebih gesit soal hal-hal yang merugikan masyarakat seperti kasus pasar Waimangura ini,” tandas lelaki yang biasa disapa HH ini, Jumat 25 Agustus 2017.

Terkait Kontraktor, Roby Chandra (RC) yang ditangkap namun dilepas kembali oleh pihak Kepolisian Polres Sumba Barat dengan alassan masih dalam proses pelengkapan Berkas-berkas, HH menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Kapolda NTT, sebab menurutnya perkara ini sangat aneh sebab biasanya sebuah kasus korupsi seperti pasar Waimangura bukan saja melibatkan Pengusaha tetapi juga pasti ada keterlibatan penyelenggara negara.

“Bahwa kontraktor sudah ditangkap dan dilepas kembali, Saya akan cek ini, karena kedengarannya aneh, sebuah kasus korupsi terjadi biasanya dilakukan penyelenggara negara dan pengusaha. Ini kok Saya dengar dari wartawan hanya pengusaha yang ditahan atau yang di proses. Oleh sebab itu hari ini juga saya akan menghubungi Dirkrimsus atau Kapolda NTT untuk mengecek proses penyidikan perkara itu seperti apa,” tegas HH.

Dikatakan juga bahwa jika perkara tersebut sedang di investigasi dari PPK, maka dirinya juga akan meminta untuk dipercepat prosesnya. “Kalau memang sudah di BPK maka saya juga akan hubungi untuk segera percepat sehingga semuanya segera terang benderang siapa saja yang turut menikmati hasil kerugian negara itu. Dan siapapun yang terlibat saya minta, Penegak hukum segera proses mereka. Jangan takut dan jangan tebang pilih,” tegasnya lagi.

Terkait pasar itu yang sudah dimanfaatkan pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), sementara proses penyidikan sedang berlangsung dan diduga ada sebagai bagian dari strategi untuk mengganggu proses penyidikan, menurut HH, Bupati SBD, Markus Dairo Talu, tetap harus mempertanggungjawabkan sebagai kepala daerah.

“Kalau rakyat membutuhkan tempat itu memaang harus dipakai, tetapi jika masih ada tempat alternatif yang digunakan agar tidak mengganggu proses penyidikan, tetapi tidak dimanfaatkan dan dipaksakan ke Pasar yang bermasalah ini, dan jika ada temuan dan Polisi mengalami kesulitan mengungkap ini semua, maka Bupati harus bertanggungjawab sebagai pemberi perintah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kontraktor Pasar Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Roby Chandara yang dikabarkan melarikan diri dan meninggalkan pekerjaan Proyek Pasar Waimangura hingga terbengkalai dan terkesan dipaksakan pemanfaatannya oleh Pemda SBD, kini telah ditangkap anggota Polres Sumba barat, namun sayangnya Kontraktor Roby Chandra kini kembali menghirup udara segar karena Polisi belum menahannya.

Proses pengerjaan proyek Pasar Waimangura senilai Rp 4,9 Miliar lebih yang ditinggalkan kontraktor, diduga kuat anggarannya dikorupsi kontraktor maupun aktor intelektual lainnya. Sebelumnya, dikatakan bahwa kapolres Sumba Barat bahwa, Penyidik Polres Sumba Barat menunggu hasil audit BPKP Perwakilan NTT terhadap proyek pembangunan Pasar Waimangura di Kecamatan Wewewa Barat tahun anggaran 2015 sebesar Rp 4,9 miliar lebih itu. (Lrz)

1 KOMENTAR

  1. Itu biasa Pak HH, di Sumba msh ada model pencurian dengan pemerasan, misalnya kerbau hilang lalu akan datang org yg mengaku akan temukan kerbau itu tp pemilik kerbau dimintai imbalan, dan sekali lg itu adalah hal biasa……

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini