HukrimNews

Posting Ujaran Kebencian dan Hinaan, Perempuan di Kupang Dipolisikan

×

Posting Ujaran Kebencian dan Hinaan, Perempuan di Kupang Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Prima Gaida Jurnalita dengan Postingannya yang berhasil dicapture media ini

NTT-News.com, Kupang – Perempuan pemiliki akun facebook Prima Gaida J0urnalita, yang diketahui beragama muslim di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dipolisikan lantaran memosting ujaran kebencian dan hinaan yang tidak mengakui teloransi antar umat beragama yang terjalin selama ini.

Ketua Ormas Brigade Meo, Pendeta Ady Wiliam Frith Ndiy S.TH, MT dan puluhan warga lainnya melaporkan Prima Gaida Jurnalita Polda NTT, Kamis 11 Mei 2017, setelah beberapa jam postingan terakhir dari Prima.

Sejak Rabu, 10 Mei 2017 melalui facebooknya Prima diduga melakukan tindak pidana memberi informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan penghinaan sebagaimana dimaksud dengan pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Laporan pendeta Ady Wiliam Frith Ndiy, itu diterima oleh Panit II, Unit I, Kasubdit 2 FKSUS Dirkrimsus Polda NTT, Ipda. Rifai, SH dengan nomor laporan polisi: L1/34/V/2017/Dirkrimsus tanggal 11 Meil 2017, dengan terlapor Prima Gaida Journalita.

Adapun postingan Prima tentang toleransi beragama di provinsi NTT, yakni mengkritik para pihak yang menentang radikalisme di Indonesia dengan hujatan penghinaan dan Kebencian.

“ANJING!!! NGOMONG SOAL BHINEKA, soal toleransi, tapi waktu umat Islam Papua sedang sholad Ied dan diserang dua tahun lalu kalian diam. MASIH MAU BILANG KALIAN TOLERAN!! FUCK TOLERAN. Kasih naik status sok toleransi, sok BENCI RADIKALISME!! Su ke anjing naek dia pung mai..!!,” demikian postingan Prima pada akun facebooknya.

Postingan itu memantik emosi para pengguna facebook di grup Viktor Lerik Bebas Bicara Bicara Bebas. Berbagai komentar mengutuk dialamatkan kepadanya. Namun ia tak kapok juga dengan “serangan” orang-orang yang memnanggapi postinganya.

Ada juga Postingan lainnya yang mengukur toleransi di NTT hanya karena karena asap daging babi yang dibakar. “mau bicara toleransi?? NTT Toleransi?? su HILANG LAMA…meja makan kalo masih ada masakan Babi di atas meja, itu bukan tolereansi.. masakan yang masak bukan muslim dan dihidangkan untuk muslim itu juga bukan toleransi..habis makan babi anjing trus selamat dan cium bta, itu juga bukan toleransi.. #fucktoleransi #toleransihilang,” tulis Prima.

Namun tulisan tersebut telah dihapus, meskipun sudah dihapus dari akunnya, tetap saja menjadi bahan bulian karena telah terlebih dahulu pegiat media sosial facebook telah meng-capture, postingan itu.

Setelah mengetahui ribuan netizen marah, Prima Gaida Journalita lantas membuat status baru, “Dari hati yang paling dalam, saya atas nama prima Gaida Journalita, meminta maaf kepada saudara saudara, apabila status saya menyinggung dan memprovokasi. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi” tulisnya.

Namun para netizen tidak gubris. Sebagian beranggapan kalau Ahok saja bisa dipenjara hanya karena menyebut surat Al Maidah 51, kenapa penebar kebencian seperti ini diberi maaf? Apalagi sampai mengatai bahwa orang NTT tidak toleran!

Pada Jumat, 12 Mei 2017 masih saja ada postingan yang merasa tidak puas dengan ulah Prima ini. Santhy Rambu dalam postingan memberikan saran kepada pihak segera menangkap Prima Gaida Jurnalita, jika tidak maka masyarakat bisa saja menghakiminya.

“Saran saya, sesegera mungkin aparat penegak hukum (kepolisian) untuk menangkap #Prima Gaida Journalita, sebelum masyarakat menghakiminya>>> Perempuan yang telah Meremehkan Toleransi Masyarakat NTT. Penjarakan manusia biadap seperti ini. Beberapa Informasi terkait keberadaan beliau. – Keluarga/Orang tuanya tinggal di Penkase – Alak. – Suami kerja di Camila Photo Pasar Inpres. (sebelah kanan setelah Kantor Pos Kupang, dari arah jalan Eltari). Ingat bahwa kelompok FPI dan HTI sedang menjamur di NTT, mereka bukan berkelompok, melainkan beraksi secara individu,” tulis Santhy di grup viktor lerik bebas bicara bicara bebas.

Penelusuran media ini, akun Prima Guida Journalita telah dinonaktifkan. Namun semua postingan ujaran kebencian telah berhasil diabadikan para netizen dan dijadikan alat bukti dalam laporan polisi, kemarin. (rm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *