
Jakarta, NTT- News. Com – memposisikan diri sebagai partai penyeimbang pemerintahan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara tegas menolak wacana pilkada lewat DPRD.
Selain itu, hasil Rakernas I yang diadakan bersamaan dengan perayaan HUT ke-53 partai menetapkan penolakan terhadap wacana Pilkada yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Acara tersebut diselenggarakan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu kemarin (11/01/2026).
Orasi kunci yang membahas tentang posisi politik partai disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Politik PDI-P Puan Maharani.
Posisi sebagai partai penyeimbang tidak diartikan sebagai keberadaan yang pasif.
Hal ini ditegaskan oleh Puan ketika menyampaikan materi Kebijakan dan Strategi Politik Partai Penyeimbang di hadapan ribuan kader yang hadir.
Dalam sistem demokrasi Indonesia, partai politik yang berada di luar kabinet diberikan peran strategis sebagai penyeimbang kekuasaan.
Peran ini dianggap penting untuk menjaga keseimbangan dan akuntabilitas pemerintahan.
“Peran partai penyeimbang adalah mengawal agar pemerintahan berjalan sesuai konstitusi dan kepentingan rakyat,” ucapnya dalam pidato
Sebagai penyeimbang, keberadaan PDI-P diharapkan mampu menjaga arah perjalanan bangsa agar tidak menyimpang. Semua langkah harus sejalan dengan cita-cita kemerdekaan yang telah dijuangkan oleh para pendiri bangsa.
Kebijakan negara yang berpihak kepada rakyat akan mendapatkan dukungan penuh dari PDI-P. Namun, ketika kekuasaan mulai menyimpang dari nilai dasar, partai ini berkewajiban untuk memberikan peringatan.
“Kami mendukung setiap kebijakan negara yang berpihak kepada rakyat, tetapi juga berkewajiban mengingatkan ketika kekuasaan mulai menjauh dari nilai keadilan sosial, demokrasi, dan kedaulatan rakyat,” jelasnya
Watak yang demikian telah menjadi ciri khas PDI-P sejak awal berdirinya. Kesetiaan terhadap bangsa, negara, dan rakyat Indonesia selalu menjadi prioritas utama partai.
Tiga tujuan utama dalam peran sebagai partai penyeimbang kemudian dijabarkan oleh cucu Bung Karno tersebut. Setiap tujuan dirancang untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan negara.
“Pertama, menjaga jalannya pemerintahan tetap sesuai konstitusi dan kepentingan publik,” imbuhnya
Tujuan kedua ditujukan untuk memastikan kelangsungan pembangunan nasional demi tercapainya kesejahteraan rakyat. Tidak ada alasan untuk menghentikan proses pembangunan karena perbedaan posisi politik.
Tujuan ketiga adalah membangun relasi politik yang strategis dengan berbagai komponen bangsa. Perbedaan posisi politik tidak boleh dijadikan penghalang dalam upaya membangun negara yang lebih baik.
“Apakah karena kita tidak menjadi pemerintah, pembangunan harus berhenti? Tentu saja tidak!” tegasnya
Komitmen dalam membumikan nilai-nilai Pancasila kembali ditegaskannya pada akhir pidato. Semangat gotong royong yang diwariskan Bung Karno dalam Pidato 1 Juni 1945 dijadikan sebagai panduan utama.
“Pidato 1 Juni 1945 Bung Karno adalah identitas kita, DNA kita, yang akan selalu menjadi panduan kita bersama dalam berjuang untuk Indonesia,” pungkasnya.***


