NTT-NEWS.COM, Kupang – Brigadir YMKK, Polisi wanita (Polwan) di Kepolisian resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) tertangkap selingkuh dengan sesama anggota Polres TTS, Bripka JN di asrama Polres Timor Tengah Selatan, kediaman YMKK.
Kapolres TTS, Ajun Komisaris Besar I Ketut Adyana yang dihubungi Minggu, 5 April 2015 membenarkan adanya anggota yang tertangkap dengan dugaan selingkuh. “Kasus ini masih kami dalami,” katanya.
Kapolres mengaku kedua oknum anggotanya akan dikenai sanski tegas jika terbukti berselingkuh. “Ada sanksi bagi kedua oknum anggota itu,” katanya.
Bripka JN diketahui leting 19 dan Brigadir YMKK berasal dari leting 24. Keduanya tertangkap basah sedang selingkuh di kamar Polwan YMKK di Asrama Polres TTS. Kedua sejoli itu tertangkap basah oleh suami YMKK, Brigpol EH pada Jumat, 3 April 2015 sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat tertangkap, YMKK sedang dalam keadaan tanpa busana, sedangkan Bripka JN berhasil kabur dengan meninggalkan jaket, senjata api dan sandal di kamar polwan itu. (tim)
Polwannya ingin Koleksi rasa kali yah…atau kemungkinan praduga tak bersalah yg diutamakan sebagai seorang polisi. Suami tugas selalu berpikir bahwa suami juga melakukan diluar sehingga dengan mudah berhubungan dengan lelaki lain dalam rumah sendiri.