Polsek Lurasik Dinilai Lamban Tangani Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

0
242
Ilustrasi Kekerasan Seksual anak dibawah Umur
Ilustrasi Kekerasan Seksual anak dibawah Umur

NTT-News.com, Kefamenanu – Aparat Kepolisian Sektor Biboki Utara dinilai Lamban dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang telah dilaporkan oleh Korban pada Jumat, 01 September 2017 lalu.

Korban yang baru berusia (3) Tiga tahun itu diduga ditiduri oleh seorang siswa kelas sembilan (9) pada SMP Negeri Biboki Utara.

Informasi yang dihimpun media ini, Kejadian tersebut mulai terkuak ketika sang ibu korban hendak memandikan korban usai ditiduri oleh Seorang Siswa SMP Negeri Biboki Utara.

“Mama tadi kakak Carles kasih masuk dia punya bumbu di saya punya bumbu baru dia goyang-goyang,” ungkap Sang ibu korban meniru pengakuan sang anak ketika hendak dimandikan.

Ketika mendengar pengakuan korban sang ibu langsung memeriksa alat vital korban dan terlihat memar di sekitar bagian alat vital korban.

“Setelah saya periksa alat Vital korban ternyata ada memar-memar di sekitarnya. Sudah lapor di polisi tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” pintah sang ibu korban.

Terpisah, Kapolsek Lurasik, Ipda Cosmas Lau ketika dikonfirmasi media ini terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, pihaknya mengatakan sementara sibuk mengikuti kegiatan Rapat Kerja Camat di Hotel Frawijaya.

“Nanti dulu ya, saya masih ikut giat rakercam di hotel frawijaya,” ungkap Kapolsek Lurasik, Ipda Cosmas Lau ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatssapp. (Peter)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini