NTT-News.com, Kefamenanu – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandez di periksa penyidik Polres TTU sebagai korban dugaan makian dan penghinaan yang di lontarkan 2 anggota DPRD TTU yakni Yasintus Naif dan Hilarius Ato. Jumat, (08/05/2020) di Polres TTU.
Penyidikan tersebut terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan dua anggota DPRD TTU, Hilarius Ato dan Yasintus Lape Naif kepada Bupati Fernandes.
Bupati TTU melalui Kuasa Hukumnya, Robertus Salu, SH menuturkan, pemeriksaan yang di lakukan pada hari ini terkait kasus dugaan makian dan hinaan yang di lontarkan oleh dua anggota DPRD TTU yakni Hila Ato dan Sintus Naif kepada Bupati TTU dua periode, yakni Raymundus Sau Fernandes.
“Karna kita yang buat laporan jadi kita kemudian hari ini kita di periksa, Pak Bupati selaku korban,” tutur Salu.
Dirinya juga menjelaskan dalam pemeriksaan, dari pihak korban yakni Bupati TTU sudah mejelaskan terkait hasil rekaman yang berdurasi kurang lebih 2 menit yang menerangkan adanya kata-kata yang menyerang kehormatan orang nomor satu TTU yakni Bupati Raymundus Sau Fernandes.
“Dalam pemeriksaan, kita juga sudah menjelaskan disana soal hasil rekaman yang tentu jelas menyerang kehormatan Pak Bupati sendiri,” Jelas Salu.
Terkait dengan pemeriksaan hari ini lanjut Salu, kurang lebih ada 40-an pertanyaan seputar hasil rekaman dan unsur penyerangan kehormatan Bupati TTU.
Dirinya juga menjelaskan dalam rekaman tersebut, terdapat Kata-kata makian yang di lontarkan kepada Bupati TTU dan akan di beberkan pada saat persindangan nanti.
Selain itu, terkait kasus tersebut Salu mengapresiasi pihak Kepolisian yang dengan cepat menanggapi laporan dari pihak korban, dan beliau berharap agar secepatnya para terlapor di panggil.
“Saya pikir penanganannya sesuai prosedur dan Saya juga memberikan apresiasi kepada Polres yang dengan cepat menangani laporan kita, dan harapan Saya secepatnya para terlapor di panggil untuk kemudian di naikan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk kemudian menemuakan tersangkanya,” tutup Salu.
Sebelumnya, di beritakan Bupati Fernandes Polisikan Dua Anggota DPRD TTU.
Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes melalui Kuasa Hukumnya Robertus Salu, SH dan Egiardus Bana, SH.,MH melaporkan dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sabtu, (02/05/2020) di Polres TTU.
Kedua Oknum Anggota DPRD yakni Hila Ato dan Sintus Naif di laporkan ke Polres TTU dengan Dugaan Tindak Pidana Penghinaan berupa menyerang kehormatan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes.
Penulis : Fridus