
NTT-News.com, Ende – Penegakan aturan berlalulintas terus diupayakan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende. Di penghujung bulan Oktober kemarin, Selasa (30/10/2018), Satlantas Polres Ende mulai menggelar operasi penertiban dengan sandi Zebra 2018.
Kasat Lantas Polres Ende, AKP Rinaldi Hastomo, SH, S.I.K, MH., Kamis 1 November 2018 lalu mengungkapkan, gelaran Operasi Zebra ini akan dilaksanakan hingga tanggal 12 November mendatang, dan untuk lokasinya di seluruh kota Ende.
Dikatakan, operasi ini salah satunya bertujuan untuk menertibkan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Termasuk penertiban aturan berkendara,” ucapnya.
Selain itu, juga untuk menertibkan tujuh praktek pelanggaran yang seringkali dilakukan oleh pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat diantaranya menggunakan handphone saat berkendaraan, pengendara di bawah umur, mengendarai dibawah pengaruh alkohol dan narkoba, penggunaan helm standar, mengendarai motor bonceng tiga, dan terkait batas kecepatan berkendara. (Nasan)