NTT-News.com, Surabaya – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang terlibat dalam Aliansi Mahasiswa Papua.
“WNA asal Autralia ini sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk diproses lebih lanjut,” kata Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan saat di konfirmasi Minggu malam.
Polisi mengungkap identitas WNA asal Australia itu adalah seorang perempuan bernama Harman Ronda Amy, usia 35 tahun.
Harman Ronda Amy diamankan Polrestabes Surabaya bersama ratusan orang lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa papua di sebuah rumah yang dikenal sebagai mess Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya, Minggu sekitar 01.00 WIB.
Sehari sebelum, Sabtu (1/12), Harman turut tergabung bersama Aliansi Mahasiswa Papua yang menggelar aksi di kawasan Tugu Bambu Surabaya.
Menurut Rudi, aksi tersebut berpotensi mengancam ketertiban dan keamanan Kota Surabaya karena justru mengundang massa dari ormas lain untuk menghadang karena diduga bermuatan makar.
Oleh karena itu, usai aksi massa Aliansi Mahasiswa Papua diamankan untuk diinterogasi di Markas Polrestabes Surabaya, tak terkecuali Harman Ronda.
“Dia tercatat sebagai mahasiswa ‘Art Writing’, kampusnya di mana, saya lupa. Sudah saya serahkan ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk di proses lebih lanjut, bisa jadi nanti dideportasi,” ucap Rudi.
Ia memastikan tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Papua di Surabaya. Namun, Polisi memaksa massa Aliansi Mahasiswa Papua yang berjumlah 233 orang meninggalkan Kota Surabaya untuk pulang ke daerah asalnya, masing-masing.
Alhamdullilah, malam ini pemulangan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Rudi menegaskan tidak ada kompromi dengan massa Aliansi Mahasiswa Papua karena perkumpulan ini dirasa mengancam ketertiban dan keamanan Kota Surabaya.
“mereka tidak boleh berkumpul lagi,” ucapnya. (*/rey)
sumber: ANTARA