Polisi Pelaku Pembunuh Istri, Berhasil Ditangkap

0
255
Pembunuhan Istri polisi, Yustina Beci Matelda Saleh
Pembunuhan Istri polisi, Yustina Beci Matelda Saleh
Pembunuhan Istri polisi, Yustina Beci Matelda Saleh

NTT-News.com, Kupang – Bripka Yanuarius Tahu, anggota Polres Sumba Barat, yang pelaku pembunuhan terhadap Matilda Saleh, istrinya sendiri, pada 28 Juli 2016 lalu, berhasil dibekuk tim buru sergap (Buser) Polres Kupang Kota dibantu Polsek Kupang Barat, Rabu (17/8).

Tersangka ditangkap setelah menjadi buronan selama hampir satu bulan. Tersangka ditangkap di desa Tunfeu Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang. Dia ditangkap ketika hendak mencuri ternak warga sekitar.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Johanis Bangun melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto kepada wartawan, Rabu (17/8) mengaku bahwa tersangka ditangkap ketika hendak mencuri ternak warga sekitar.

Dikisahkan Didik, tersangka hendak mencuri ternak warga sekitar. Ketika itu, warga memergoki terssangka, kemudian diamankan serta dibawa ke rumah kepala dusun desa setempat. Saat diinterogasi warga, lanjut Didik, tersangka mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Matilda Saleh pada 28 Juli 2016 lalu.

Usai mengamankan tersangka, kata Didik, warga menghubungi anggota intel Polsek Maulafa Bripka Frits Kapitan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Maulafa langsung menuju desa yang dimaksud yang akhirnya dibawa ke Polres Kupang Kota. Kini ditahan di Mapolresta Kupang Kota.

Dijelaskan Didik, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti pakaian korban, pakaian pelaku dan beberapa Barang bukti lainnya dari tangan pelaku, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Terkait dengan pelarian tersangka usai menghabisi korban, Didik menguraikan tersangka kabur setelah menghabisi korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 7479 menuju Kolbano dan bersembunyi di hutan persis tepi pantai Kolbano.

Dari situ tersangka menuju perbatasan antara Desa Boking dan Besikama. “Tersangka bersembunyi di daerah itu sejak tanggal 28 Juli hingga 15 Agustus 2016. Namun, pada tanggal 16 Agustus 2016 tersangka menuju Baun lalu menyebrang ke Batuna. Dan, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 2016 sekitar pukul 17.00 wita tersangka berhasil ditangkap,” tandasnya. (TR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini