Lintas FlobamoraNews

PLN Mengaku Baru Terima Permohonan dari CV Sinar Biinmaffo

×

PLN Mengaku Baru Terima Permohonan dari CV Sinar Biinmaffo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

NTT-NEWS.COM, Kefamenanu – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kefamenanu mengaku baru menerima permohonan untuk pemasangan meteran baru dari CV Sinar Biinmaffo, selaku kontraktor yang mengerjakan pemasangan meteren listrik di Dusun Nino, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, pada Selasa, 23 Februari 2016.

“Kita baru menerima berkas dari kontraktor kemarin, namun kita akan seleksi administrasi dulu baru bisa mengeluarkan meteran kepada kontraktor untuk melakukan pemasangan terhadap pelanggan,” ungkap Supervisior Teknik PLN cabang Kefemenanu I Nyoman Gede Pasek Yuda Santika saat dikonfirmasi NTT-News.com di ruang kerjanya, (Rabu 24/02).

Nyoman menjelaskan, terkait pemasangan meteran baru kepada pelanggan yang sebelumnya diributkan oleh masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak kontraktor CV Sinar Biinmaffo, akan dilakukan survei lapangan terlebih dahulu oleh petugas lapangan dari PLN.

“Kita juga akan melakukan survei lapangan dalam menentukan jarak dan titik koordinat dari pelanggan,” singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, CV Sinar Biinmaffo diduga menggelapkan uang masyarakat Dusun Nino, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat sebesar Rp. 22.600.000 dari 22 warga untuk pemasangan meteren listrik di daerah perbatasan RI-RDTL itu.

Pada saat itu, kontraktor atas nama Ritus Obe menagih uang dari masyarakat setempat pada tahun 2014, dan hingga tahun 2016 ini belum ada pemasangan. Dari tenggang waktu yang cukup lama, ternyata kontraktor baru menyerahkan permohonan warga kepada PLN pada Selasa kemarin setelah diketahui oleh media ini. (Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *