NTT-News.com, Kupang – PT Pertamina Persero, Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menindak tegas pemilik atau petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umm (SPBU) di Kota Kupang yang nakal.
“Sudah pernah ada beberapa SPBU yang kami sempat tutup sementara dan dilakukan pembinaan, karena merugikan konsumen,” kata Triasa, marketing PT Pertamina wilayah NTT saat media gathering dengan wartawan di Kupang, Selasa, 5 April 2016.
Menurut dia, sanksi bagi SPBU yang nakal sudah sesuai dengan kontrak yang ditandatangani, dimana pertama akan diberikan teguran, kedua dipotong keuntungan di SPBU, sanksi terakhir ditutup sementara. “Sudah ada beberapa SPBU yang pernah ditutup,” katanya.
Dia mencontohkan, SPBU Namosain yang sempat ditutup dua bulan karena mengisi BBM tidak sesuai takaran. Hal serupa juga pernah dilakukan di SPBU Pasir Panjang dan Oebufu. “Di Belu, kami tutup total, dan tidak lagi mneyuplai BBM ke SPBU itu,” tegasnya.
Branch Manager PT Pertamina NTT, Hariyanto Tato menjelaskan tentang cara kerja PT Pertamina dalam menyuplai BBM ke SPBU dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). “Di NTT terdapat dua kabupaten yang masih menggunakan APMS, karena belum adan SPBU. Dua daerah itu yakni Sabu Raijua dan Rote Ndao,” ujarnya. (*/rey)