NTT-NEWS.COM, Jakarta – Persoalan agraria tidak hanya menyangkut tanah, melainkan juga menyangkut soal air, laut dan ruang udara. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mampu secara cerdas memanfaatkan potensi agraria, sebagaimana nenek moyang dulu pada era Sriwijaya dan Majapahit. Kedua kerajaan tersebut berjaya karena mampu memanisfestasikan lahan tanah, laut dan ruang udara sebagai negara maritim.
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arif Hidayat, saat menjadi salah satu pembicara, dalam acara Pelatihan Kader Penggerak Reforma Agraria di Jakarta, Rabu (23/3).
“Kita sebagai bangsa tidak bisa meninggalkan sejarah. Ide poros maritim pemerintahan Jokowi merupakan langkah mengembalikan kejayaan bangsa kita seperti kejayaan Sriwijaya dan Majapahit di masa lalu. Oleh karena itu, Tanah, air, laut dan ruang udara tidak Boleh dijadikan komoditi,” ungkapnya.
Arif Hidayat juga menambahkan bahwa sejarah mencatat The Founding Fathers telah membuat perjanjian luhur, yakni membangun politik Indonesia melalui demokrasi, membangun ekonomi Indonesia juga secara demokrasi, serta didasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. “Inilah perjanjian luhur pendiri bangsa kita yang tidak dimiliki bangsa lain,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Presidium GMNI, Chrisman Damanik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang subur dan kaya akan sumber daya alam. Kekayaan tersebut harus dikelola bagi kemakmuran rakyat dan kemajuan bangsa, salah satunya melalui program reforma agraria.
GMNI, katanya, hadir dan berpartisipasi aktif dalam perjuangan reforma agraria sebagai amanat dan tugas ideologis. Untuk itu, GMNI melaksanakan pelatihan ini guna menyiapkan kader-kader yang akan menguasai dan memahami persoalan agraria beserta solusinya.
“Sehingga pasca petatihan ini, peserta kembali ke daerah dan terjun langsung ke masyarakat dan bersama rakyat melakukan perjuangan reforma agraria,” tegas Chrisman
Acara pelatihan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI, Ugik Kurniadi. Dalam sambutannya, Ugik menyampaikan maraknya fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman dan industri, perlu dikendalikan secara baik bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
“Ini yang menjadi amanat UU Pokok Agraria. Reforma agraria ditujukan untuk memberikan daya dukung bagi kelangsungan kehidupan bangsa kita, baik dalam hal pangan, sandang dan papan. Mengingat urgensi dari reforma agraria, DPP PA GMNI mendukung dan menyukseskan acara pelatihan ini,” ungkap Ugik.
Pelatihan tersebut bertema, Menggalang kekuatan untuk melaksanakan reforma agraria sejati demi terwujudnya tatanan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pelatihan ini digelar dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-62 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang digelar Presidium GMNI.(peter)