NTT-News.com, Kupang – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan produksi pangan berupa jajanan, seperti kerupuk yang beredar di masyarakat mengandung boraks dan pewarna tektil, sehingga berbahaya bagi kesehatan.
“Berdasarkan hasil pengujian sampling, bahan berbahaya ditemukan di kerupuk yang mengandung boraks dan pewarna tekstil, namun jajan yang lain masih aman,” kata Kepala BPOM NTT Ruth Diana Laiskodat di Kupang, Rabu,12 Oktober 2016.
Menurut dia, BPOM terus melakukan pengujian dan sampling secara rutin produk jajajan kerupuk yang didapati mengandung bahan berbahaya, seperti boraks (Bleng), Formalin (Pengawet Mayat), Pewarna Tekstil (Methanyl Yellow). Apalagi tingkat higienis dan sanitasi produksi pangan juga belum memenuhi standar. “Hasil pengujian di laboratorium mikrobiologi, khususnya sanitasi dan higienis masih didapati bakteri kapang khamir pada jajanan,” tegasnya.
BPOM mencatat sekitar 200 jenis penyakit timbul akibat mengkonsumsi makanan yang tidak aman dan tercemar. Sesuai data BPOM, pada 2015 terdapat sejumlah 47 kasus keracunan makanan. Jumlah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sebanyak 84 kasus.
Jenis makanan dengan kasus terbanyak pada olahan rumah tanggal sebesar 36 persen, jasa boga sebesar 28 persen, pangan jajanan 26 persen dan pangan olahan industri serta pangan siap saji sebesar 6 persen.
Keamanan makanan merupakan syarat penting yang harus di penuhi sebagai syarat makanan yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi, baik hasil produk rumah tangga maupun industri olahan. (*/rey)