NTT-News.com, Kupang – Jembatan Maiskolen di Kecamatan Amanuban Selatan Desa Polo Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang telah diidentifikasi oleh tim Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kerusakannya yang cukup menghambat aktivitas pengguna jembatan itu, belum disetujui perbaikannya oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Demikian hal itu disampaikan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) 05, Weli Sugu Djawa ketika dikonfirmasi media ini beberapa pekan lalu. Seperti diketahui bahwa Jembatan tersebut cukup mengganggu aktivias masyarakat di daerah itu, sehingga sebelumnya DPRD TTS menyampaikan persoalan ini kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT.
Terkait tidak disetujuinya perbaikan jembatan itu oleh Balai Besar PJN, Weli menyampaikan bahwa pekerjaan jembatan tersebut masih merupakan tanggungjawab PU Provinsi sehingga yang mengusulkan pembangunan atau perbaikan jembatan itu harus dari PU Provinsi NTT.
“Harus dari PU Provinsi yang usul baru bisa, karena itu tanggungjawab provinsi. Usulan kami untuk perbaikan jembatan itu ditolak,” ujar Weli ketika berpapasan dengan NTT-News.com dibilangan Oebufu.
Dia juga menjelaskan bahwa hasil pantauan lapangan yang dilakukan bersama timnya, jembatan Maeskolen itu masih sangat bagus rangka-rangkanya, hanya saja membutuhkan perbaikan untuk beberapa rangka lain yang membuat jembatan itu jebol. (rey)