Penumpang TransNusa Diserat Paksa, Dewan Desak Polisi Usut Tuntas

0
172
Pesawat TransNusa
Pesawat TransNusa

NTT-NEWS.COM, Kupang – Kepolisian Daerah (Polda) NTT didesak untuk segera mengusut tuntas dan transparan kasus Aloysius Jakob, penumpang pesawat TransNusa tujuan Kupang-Manggarai, yang diturunkan secara paksa dengan cara diseret dari dalam pesawat oleh kru pesawat dan petugas keamanan Bandara Eltari, Kupang, 16 Desember 2014 lalu.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Boni Jebarus, kasus ini adalah puncak gunung es dari buruknya pelayanan bandara, pengguna jasa dan maskapai udara di NTT.

“Perilaku menghargai konsumen sebagai tulang punggung sektor jasa, sangat tidak humanis dan cenderung arogan, karena itu kita minta kepada kepolisian (Polda NTT), untuk kasus ini diusut tuntas dan transparan, sehingga semua pihak bisa mendapat pelajaran berharga dari kasus ini,” kata Boni, Kamis (23/4/2015).

Yang juga tidak kalah penting, lanjut Boni, adalah bagaimana hak-hak konsumen atau pengguna jasa harus dilindungi dan juga dilayani dengan baik karena bagaimanapun juga, konsumen adalah raja.

Boni pun mengaku sering menggunakan penerbangan dengan pesawat TransNusa dan khusus untuk pilot dan pramugari dia mengaku pelayanannya baik, namun petugas di maskapai itulah yang kurang bersahabat.

Terkait desakan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi, Agus Santosa, mengatakan, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan jenis kasus itu apakah masuk kategori pidana murni atau bukan.

“Kemarin, Sabtu (18/4/2015) baru selesai diperiksa pilotnya. Setelah itu, hasil pemeriksaannya semua akan digelar untuk menentukan kasus itu masuk ke ranah pidana atau bukan. Apabila masuk ranah pidana, maka akan ditentukan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kejadian itu,” kata Santosa.

Untuk diketahui, dalam kasus itu sudah enam orang yang diperiksa sebagai saksi, di antaranya petugas keamanan bandara, kru kabin, pramugari hingga pilot.

Sebelumnya diberitakan, Aloysius Jacob, warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, melaporkan maskapai TransNusa ke Polda NTT karena diturunkan paksa dengan cara diseret dari dalam pesawat itu.

Dalam laporan bernomor LP/B/375/XII/2014/SPKT, Aloysius mengaku dikeluarkan dari pesawat karena melaporkan kepada awak pesawat bahwa dirinya mencium bau busuk di dalam ruangan pesawat. (GB)

Sumber:kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini