Lintas NewsNews

Pengadilan Tinggi Agama Gelar Rapat Kerja Daerah

×

Pengadilan Tinggi Agama Gelar Rapat Kerja Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja daerah Pengadilan Tinggi Agama se NTT

NTT-News.com, Kupang – Pengadilan Tinggi Agama menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan pengadilan agama Kabupaten Kota Se-Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang. Rapat kerja daerah tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Dan Pencegahan Karupsi melalui Intergritas.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Drs Ahsin Abdullah Hamid, SH, MH mengatakan rapat kerja tersebut guna mengevaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan dan program kerja tahun 2020, pada Rabu, 19 sampai dengan Jumat, 21 Pebruari 2020.

Dalam sambutannya mengatakan Rapat kerja (Raker) ini merupakan agenda rutin dalam setiap tahun oleh semua kementerian atau lembaga pemerintahan karena kegiatan ini mutlak diperlukan dalam kelanjutan organisasi.

“Melalui raker diharapkan dapat bersinergi dengan Pengadilan Tinggi Agama NTT dan Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama NTT terutama dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi baik dari segi teknis Yustifisial, Kepaniteraan dan Kesekretariatan,” kata Ahsin.

Masih menurut Abdullah Hamid, melalui rakor diharapkan dapat menghasilkan program kerja yang dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama NTT dan Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama NTT dalam rangka mewujudkan visi Mahkamah Agung terwujudnya badan peradilan yang Agung.

Peserta rakor dari Pengadilan Tinggi Agama NTT, diwakili oleh, Ketua, Wakil Ketua, Hakim tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Sedangkan, Pengadilan Agama se-NTT, antara lain, Ketua, Wakil ketua, Panitera dan Sekretaris.

Dalam rakor tersebut ada sejumlah agenda rapat kerja daerah yang didiskusikan bersama melalui sidang pleno satu, sidang komisi dan sidang pleno dua.

Penulis: Rafael

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *