Pemprov NTT Serahkan SK kepada 1443 Guru PPPK Tahun 2023

0
93

Pemprov NTT Serahkan SK kepada 1443 Guru PPPK Tahun 2023

Kupang, Ntt-news.com || Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan pegawai PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Penyerahan SK pengangkatan 1443 guru PPPK ini berlangsung di halaman kantor Gubernur NTT, Senin, (8/7/2024) pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas D. Lana mengatakan, pengangkatan para guru P3K dilakukan karena ada kebutuhan yang besar terhadap tenaga guru di NTT.

“Jumlahnya per hari ini, diserahkan kepada mereka para PPPK sebagai bukti legalisasi sebanyak 1443,” kata Kosmas D. Lana kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT usai penyerahan SK.

Ia menjelaskan, kebutuhan terhadap guru di NTT terdeskripsi dari ketimpangan rasio tenaga guru yang masih jauh dari harapan.

“Diakui tidak semua sekolah tidak memiliki kecukupan guru atau tenaga pengajar atau pendidik,” jelasnya.

Karena itu, pengangkatan 1443 tenaga guru PPPK diharapkan bisa mengurangi ketimpangan tenaga guru yang ada di setiap daerah.

Disebutkan Sekda Kosmas D. Lana, masa kerja tenaga guru PPPK akan berlangsung selama 5 tahun. Pada tahun keempat, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN PPPK.

“Bisa saja dapat diperpanjang. Dan bisa saja tidak dapat diperpanjang. Tentu ada aturan atau ketentuannya,” tegasnya.

Mantan Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT ini menambahkan, setelah diangkat, para tenaga guru PPPK akan mendapatkan hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

“Mudah-mudahan ini bisa mencukupi atau bisa mengatasi ketimpangan yang terjadi di setiap daerah,” pungkasnya.***Rafael

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini