NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan Kota Kupang sebagai Smart City, secepatnya akan melounching aplikasi pengaduan berbasis online bernama aplikasi Qlue.
Dalam rangka persiapan peluncuran aplikasi tersebut, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore memimpin langsung pertemuan pembahasan didampingi oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat lingkup Kota Kupang serta pimpinan OPD.
Untuk diketahui, Aplikasi Qlue merupakan platform bagi pengguna ponsel pintar untuk membantu memecahkan masalah-masalah yang terjadi dalam suatu wilayah. Qlue mengumpulkan dan menganalisis data dengan menggunakan teknologi Computer Vision untuk mengelola data secara real-time.
“Aplikasi ini akan segera diluncurkan setelah kita persiapkan seluruh support system-nya, saya optimis aplikasi ini akan membawa Kota Kupang ke arah yang lebih baik, karena berbagai keluhan terhadap persoalan di Kota Kupang dapat ditampung dan ditindaklanjuti di satu wadah, aplikasi ini akan menjadi cikal bakal master plan Smart City di Kota Kupang,” kata Jefri, Kamis 20 Juni 2019.
Andre Otta, selaku Kabid Layanan e-Gov Dinas Kominfo Kota Kupang, mengatakan saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap persiapan sehingga belum dapat menjawab atau menindaklanjuti keluhan yang masuk.
“Meskipun masyarakat sudah dapat me-register untuk login ke dalam system, tapi pemerintah sebagai user penindaklanjut belum dapat menjawab keluhan-keluhan yang masuk saat ini, sebab aplikasi belum diperlengkapi dengan support system, misalnya SDM dari masing-masing perangkat daerah yang akan bertugas menindaklanjuti dari masing-masing OPD,” kata Andre
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas pembentukan Tim Quick Response dari masing-masing perangkat daerah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan jumlah personil yang disesuaikan dengan kebutuhan. Camat dan Lurah merupakan koordinator quick response di tingkat kecamatan dan kelurahan yang akan didukung oleh support system (pendukung penindaklanjut) di setiap perangkat daerah.
Aplikasi tersebut juga didanai oleh donatur asal Spanyol, tetapi memiliki target, sehingga sampai dengan Desember 2019 harus mendapatkan minimal 30.000 keluhan dari masyarakat terhadap unit-unit yang ingin dijadikan obyek keluhan.
Penulis: Rey Milla