NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Organisasi dan Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja antara Wali Kota Kupang dengan pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Kupang melakukan Penandatanganan MoU Transaksi Non Tunai antara Pemerintah Kota Kupang dengan Bank NTT, Senin (17/2) bertempat di hotel Swiss Bellin – Kristal Kupang.
Pada kegiatan kali ini Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., hadir memberikan sambutan dan melakukan penandatanganan dengan pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Kupang dan Bank NTT. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Dirut Pemasaran Dana Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, S.H., M.M., Dandim 1604 Kupang, Kol. Arh. I Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP., Kepala BPN Kota Kupang, Fransiska Vivi Ganggas, S.H., Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rasario Pereira,S.H., Penjabat Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si., Para Asisten Sekda Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah dan camat lingkup pemerintah Kota Kupang.
Sesuai laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Hasan Nirwana, S.H., M.Si., bahwa tujuan kegiatan adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan tolok ukur kinerja dasar evaluasi dan sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan, sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. Selanjutnya kegiatan ini dapat dijadikan dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervise atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Wali Kota Kupang mengapresiasi kegiatan ini karena terdapat dua momen penting dan strategis yang dilaksanakan yaitu penandatanganan perjanjian kinerja dan penandatanganan MoU dengan Bank NTT.
Menurutnya kegiatan ini khususnya perjanjian kinerja memiliki esensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang. Pada tahun ini pemerintah Kota Kupang telah sedikit merevisi komponen-komponen dalam perjanjian kinerja dengan memasukkan beberapa indikator-indikator penting.
“ada beberapa catatan penting yang perlu digarisbawahi diantaranya, target yang telah kita tetapkan bersama, dimana target harus dilaksanakan hingga tercapai, tanpa ada perjanjian kinerja maka target itu kadang-kadang cuma dilewati saja,” tutur Dr. Jefri Riwu Kore
Indikator yang terdapat dalam perjanjian kinerja ini diharapkan Wali Kota Kupang untuk menjadi pemicu kinerja pegawai karena semuanya akan diukur berdasarkan perjanjian tersebut. Disamping itu Wali Kota Kupang mengucapkan terima kasih kepada ASN Lingkup pemerintah Kota Kupang karena telah 100% melaporkan LHKPN yang adalah peningkatan dari tahun sebelumnya.
Selanjutnya Dr. Jefri Riwu Kore juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank NTT yang pada kesempatan tersebut hadir dan melaksanakan penandatanganan MoU Transaksi Non Tunai. Beliau berharap transaksi non tunai ini dapat memberikan kemudahan bagi konsumen dalam bertransaksi di Kota Kupang.
Penulis : Rafael