Pemkab Sikka Sosialisasi Pemotongan Hewan

0
533
Puluhan Warga serius mendengarkan dan menyaksikan paparan dari pemateri di Kecamatan Alok
Puluhan Warga serius mendengarkan dan menyaksikan paparan dari pemateri di Kecamatan Alok
Puluhan Warga serius mendengarkan dan menyaksikan paparan dari pemateri di Kecamatan Alok Timur

NTT-News.com, Maumere – Pemerintah Kabupaten Sikka, melalui Dinas Peternakan Daerah setempat melakukan sosialisasi pemotongan hewan di Kecamatan Alok Timur, Rabu, (22/06) Pagi ini.

Sekretaris camat Alok Timur, Maria Patensia melalui Kasek Pemberdayaan Ekonomi dan Pembangunan Masyarakat, Robert Hanas, SE mengatakan, pelaksanaan kegiatan bersama Dinas Perternakan bertujuan mensosialisasikan PP RI Nomor 95 Tahun 2012 dan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Menurut Robby, kegiatan sosialisasi bersama perwakilan masyarakat se-kecamatan guna ke depannya dapat menjamin mutu, ketersediaan daging yang aman dan sehat. “Dalam melaksanakan pemotongan hewan, baik di luar rumah potong hewan (RPH) perlu dilakukan pengawasan,” ungkap Robby.

Ditandaskan Roby, masyarakat juga harus memahami bahwa setiap pemotongan hewan baik di dalam maupun di luar (RPH) akan selalu diawasi oleh petugas kesehatan hewan dan dikenakan tarif retribusi pemotongan hewan sesuai Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 tahun 2014 tentang perubahan tarif retribusi Rumah potong hewan.

Sementara Drh. Elfrida Carvalo, dalam paparannya menyampaikan, ada sejumlah poin dalam sosialisasi yang dimaksud. “Pertama harus ada pengawasan hewan yang masuk ke wilayah Kabupaten Sikka. Kedua, agar memberikan pengertian dan penjelasan akan bahaya pemotongan betina produktif yang akan mengancam ketersedian populasi ternak tersebut yang lambat laun akan akan mengurangi populasi ternak,” jelas Elfrida.

“Pemotongan hewan di luar RPH sangat mengancam populasi ternak karena tidak dapat termonitor oleh petugas Dinas Peternakan. Sehingga, rawan terjadi penularan penyakit dengan kwalitas produksi Pangan Asal Hewan (PAH) yang tidak dapat terjamin kwalitasnya Aman, Sehat, Utuh dan halal (ASUH) untuk di konsumsi masyarakat,” imbuh Elfrida

Dihimpun Media ini kegiatan ini selain diikuti puluhan masyarakat se-kecamatan, di hadiri pula para Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta di hadiri masing-masing Lurah dan Desa setempat. (George)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini