NTT-News.com, Borong – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, NTT mulai menggelar kegiatan vaksinasi booster atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di Borong, tepatnya di Aula Setda Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (25/1/2022).
Jumlah penerima vaksin booster yang tercatat di hari pertama pada kegiatan tersebut mencapai 300 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan para pegawai dari OPD di lingkup Pemda Matim termasuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.
Adapun jenis dosis vaksin yang diberikan kepada penerima yakni, varian Moderna atau mRNA-1724.
Pada kegiatan itu, Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas menyebutkan, ada 10 ribu dosis vaksin ketiga atau booster yang telah disiapkan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan.
Jumlah tersebut, katanya, cukup banyak untuk dapat melayani masyarakat Manggarai Timur yang sudah mendapatkan vaksin tahap kedua. Bupati Agas juga mengungkapkan bahwa masyarakat Manggarai Timur yang sudah divaksin telah melebihi 70 persen.
Politis PAN itu juga mengimbau kepada seluruh warga Matim agar jangan takut untuk divaksin, karena menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap diri kita dari serangan Covid-19 termasuk varian Omicron.
“Jangan takut untuk divaksin, ini adalah salah satu perlindungan kita terhadap varian Covid-19 termasuk Omicron,” kata orang nomor satu di Manggarai Timur itu, seperti dikutip dari laman Prokopim Matim.
Dirinya berharap, semoga dengan vaksin booster ini mampu menekan angka penularan wabah Corona di wilayah Manggarai Timur dan dapat meningkatkan sistem imunitas tubuh kita.
“Semoga dengan vaksinasi Moderna ini, imunitas dan daya tahan tubuh kita dapat kembali meningkat,” harapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data capaian vaksinasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dosis pertama telah menjangkau 141.026 orang dan dosis kedua mencapai 72.651 orang. Dengan persentase untuk masyarakat umum 71.68 persen. Dan 51.52 persen untuk anak-anak (6-11 tahun) dosis I telah menjangkau 924 orang dengan persentase 2,75 persen.
Dan untuk diketahui bahwa syarat untuk mendapatkan vaksin tahap ketiga ialah membawa KTP dan interval waktu 6 bulan setelah mendapatkan vaksin dosis kedua.
Penulis: Richard Bon