Pelda Chrestian Namo Dijemput Paksa, Diduga Dikriminalisasi Denpom

NTT- News.Com, Kupang – Pelda Chrestian Namo ayah dari almarhum prada lucky Namo, diduga dijemput paksa untuk ditahan di denpom kupang. Rabu (7/1/2026)

Proses penjemputan paksa tersebut, tersebar melalui sebuah rekaman video, yang diambil oleh kuasa hukum Pelda Chrestian Namo di pelabuhan tenau kupang. Dalam postingannya, ia mengatakan bahwa pelda Chrestian Namo diduga dikriminalisasi oleh dandim Rote Ndao dan Danrem Kupang.

” Pelda Chrestian Namo diduga dikriminalisasi oleh Dandim Rote Ndao dan Danrem Kupang, tujuannya jelas agar besok tidak menghadiri sidang gugatan PMH di p
Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A” Tulisnya dalam Postingan akun Facebook @Koalisi Lakki

Dalam video tersebut, kuasa hukum Pelda Chrestian Namo mempertanyakan dasar dari penjemputan tersebut, sebab tidak ada pemberitahuan sebelum penjemputan tersebut dilakukan di pelabuhan tenau kupang.

“Saya sebagai kuasa hukum menghormati TNI ataupun institusi, tetapi saya mempertanyakan klayen kami dijemput itu atas dasar apa, dan masalahnya apa, karena klayen kami sedang dalam masalah” ucapnya

Beberapa anggota TNI yang terpampang dalam video tersebut, mengaku diperintahkan oleh atasan (Denpom) untuk menjemput Pelda Chrestian Namo, namun pihaknya menolak untuk ikut lantaran tidak ada panggilan resmi.***