HukrimNews

Pelaku penganiayaan kepsek di TTU Ditetapkan sebagai Tersangka

×

Pelaku penganiayaan kepsek di TTU Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perkelahian
Ilustrasi perkelahian

NTT-NEWS.COM, Kefamenanu – Kapolsek Nunpene telah menetapkan pelaku kasus penganiayaan terhadap Kepala Sekolah SDN Oekaem Faustinus Sasi, yang dianiaya oleh penjaga sekolahnya, Hilarius Oetkuni sebagai Tersangka.

“Kami telah menetapkan pelaku pemukulan terhadap Kepala Sekolah sebagai Tersangka,” ungkap Kapolsek Nunpene Sabrudin MT saat ditemui NTT-News.com di ruang kerjanya, Rabu (02/12).

Kapolsek juga menjelaskan, terkait tersangka tidak bisa ditahan dan hanya wajid lapor karena ada alasan-alasan yang mendasar. “Tersangka tidak bisa ditahan dan hanya wajib lapor saja,” lanjutnya.

Berkaitan dengan kelanjutan kasus penganiayaan ini Pihak Kepolisian menunggu Konfirmasi dari pihak korban. “Untuk proses selanjutnya, Kami tunggu konfrmasi dari pihak korban,” Pungkasnya.

Disamping itu, Pihak korban mengatakan proses penyelesaian kasus ini tetap di proses melalui jalur hukum. “Kami dari keluarga optimis untuk menyelesaikan kasus ini sesuai proses hukum yang berlaku,” singkat Robertus Salu, SH yang merupakan keluarga korban. (Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *