Lintas NewsNews

PDIP Perpanjang waktu Pendaftaran Bakal Calon Walikota

×

PDIP Perpanjang waktu Pendaftaran Bakal Calon Walikota

Sebarkan artikel ini
Pengurus PDIP Kota Kupang
Pengurus PDIP Kota Kupang
Pengurus PDIP Kota Kupang

NTT-NEWS.COM, Kupang – Penetapan batas waktu pendaftaran bagi bakal calon walikota dan wakil walikota Kupang oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Kupang hingga hari ini (23/02/2016) diperpanjang satu minggu ke depan sampai dengan tanggal 02 Maret 2016 mendatang.

Pernyataan di atas disampaikan Ketua DPC PDIP Kota Kupang, Luis Quintus, didampingi Sekretaris Mexi H. Pello, di Sekretariat DPD PDIP Selasa (23/02/2016) siang.

Menurut Luis untuk hari ini pihaknya akan membuka sampai dengan malam. Luis juga menambahkan bahwa sampai dengan (23/02/2016) sebanyak 8 orang yang telah mengambil form pendaftaran, akan tetapi baru tiga orang yang memasukkan yakni Hengky Benu, Jefri Riwu Kore dan Jonas Salean yang mendaftar sebagai bakal calon walikota.

Sementara untuk bakal calon wakil walikota belum ada yang memasukkan kembali berkasnya. Luis juga menjelaskan terkait penambahan waktu pendaftaran, merupakan kesepakatan bersama karena melihat ada calon dari internal Partai yang masih melengkapi berkas persyaratan sehingga waktu pendaftarannya ditambah satu minggu ke depan.

Sementara Sekretaris DPC PDIP Mexi Pello mengatakan pihaknya sangat terbuka menyangkut dengan semua persyaratan yang harus dilengkapi oleh semua bakal calon.

Seperti diketahui bahwa pada Rabu (24/02/2016) besok, direncanakan akan ada dua orang calon yang akan mendaftar dari internal partai yakni Yesheskiel Loudoe dan Niko Fransiskus. (dav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *