Pastor Paroki St. Arnoldus Jansen-Labur Belu Tutup Usia

0
601
Almarhum Pastor Maximus Alo Bria, Pr

NTT-News.com, Atambua – Pastor Paroki Santo (St) Arnoldus Jansen – Labur Belu, Maksimus Alo Bria, Pr., Imam Diosesan keuskupan Atambua meninggal dunia, informasi yang dihimpun bahwa beliau menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah sakit Marianum -Halilulik, Senin, (25/05/2020), sekira pukul 23:30 Wita.

Kematian Pastor Paroki Santo Arnoldus Jansen yang terletak di desa Mandeu, kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diunggah menyebar begitu cepat di media sosial seperti facebook, whatsapp, twitter bahkan instragram yang mana akun-akun tersebut dengan ucapan-ucapan serta imoticon tangisan mengiringi kepergian romo yang disebut guru terhebat bagi yang pernah mengenalnya lebih dalam sosok seorang imam diosesan tersebut.

Pater Fritz Meko, SVD., dalam postingan akun Facebooknya, beliau mengajak seluruh umat mendoakan almarhum beliau romo Maksi yang dikenal sebagai sosok imam yang tegas dan murah hati itu.

“Mari kita doakan romo Maxi Alo Bria, Pr., yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit Marianum-Halilulik.” Tulis Beliau yang di share di grup @Biinmafo News.Com.

Sedangkan beberapa rekan imam diosesan keuskupan Atambua, yang diwawancarai media ini (26/05) pagi tadi, melalui telepon seluler membenarkan adanya peristiwa kematian romo Maxi tersebut, akan tetapi belum diketahui secara pasti penyebab kematian tersebut.

Akan tetapi, informasi yang dihimpun media ini yang dilansir oleh berbagai media lokal Atambua seperti media online KilasTimor.com, bahwa penyebab kematian Romo Maxi diduga beliau mengalami serangan jantung dan tak bisa tertolongkan dan beliau menghembuskan nafas terakhirnya pada usia yang ke 58 tahun.

Pemakaman romo yang di tahbiskan menjadi imam Diosesan keuskupan Atambua 33 tahun yang lalu akan dilaksanakan di pemakaman keuskupan Atambua pada hari Selasa, 26/05/2020 pukul 14.00 Wita, pelayat yang mengikuti upacara pemakaman di minta mengikuti sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Penulis : Laris Mataubana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini