Paket Sehati Daftar di KPUD, Ketua KPUD: Syarat Pencalonan Lengkap dan Sah

0
248
Komisioner KPU Kabupaten Timor Tengah Utara

NTT-News.com, Kefamenanu – Pendaftaran calon bupati dan wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kristiana Muki dan Yosef Tanu di KPUD dinyatakan sah menjadi cabup dan cawabup TTU.

Bakal calon Bupati dan wakil Bupati TTU Kristiana Muki dan Yosef Tanu yang dikenal dengan tagline paket Sehati setelah melakukan pendaftaran di KPUD syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan sah menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati TTU.

Ketua KPUD Paulinus Lape Feka mengatakan pendaftaran bakal cabup dan cawabup yang diusung partai Nasdem Pada hari ini, Sabtu, (05/09/2020) berdasarkan hasil verifikasi KPUD seluruh persyaratan lengkap dan dinyatakan sah.

“Yang mendaftar hari ini paket yang diusung Nasdem, sesuai dengan hasil verifikasi yang telah di lakukan bahwa syarat pencalonan maupun syarat calon yang di serahkan ke KPU setelah kita melakukan Verifikasi di nyatakan Sah dan Lengkap,” jelas Feka.

Selain itu dirinya mengatakan, sejak tanggal pembukaan pendaftaran, (04/09) sudah dua paket yang sudah resmi mendaftar yakni, Frengkianus Saunoah dan Amandus Nahas (Fresh) yang di usung 7 Parpol dan Kristiana Muki dan Yosef Tanu (Sehati) yang di usung Partai Nasdem.

“Hari pertama satu yang di usung 7 partai politik hari kedua di usung 1 partai politik,” beber Feka.

Dirinya juga menjelaskan, dua paket yang sudah mendaftar yakni paket Fresh dengan dukungan 7 parpol dan Paket Sehati dengan 1 Parpol tidak dapat menarik kembali dukungan.

“Maka dengan demikian itu artinya sudah ada 8 partai politik yang sudah final yang tidak bisa diganggu, tidak bisa menarik dukungan,” jelas Feka.

Penulis : Fridus Ciompah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini