
Kefamenanu, NTT-News.Com – Kasus penganiayaan kembali terjadi terhadap Yeremias Sanak warga Noemeto, Rt.008/Rw.002, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, telah dilaporkan ke Polres Timor Tengah Utara (TTU). Senin, (12/1/2026)
Kasus penganiayaan tersebut, secara resmi dilaporkan ke Polres TTU dengan nomor: LP/B/I/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Menurut pengakuan keluarga korban, kronologis kejadian bermula saat korban hendak berangkat melayat kerumah keluarganya yang meninggal dunia, namun sekelompok pemuda termasuk kedua pelaku, sedang melakukan pesta miras dirumah salah satu pelaku atas nama Marianus Taus, para pelaku sempat memanggil korban namun pihaknya merasa tersinggung dengan jawaban dari korban dan berujung pada penyerangan terhadap korban.
“Kemarin saya mau berangkat ke rumah duka, karena ada keluarga yang meninggal di BGR, saya sampai dirumahnya Una mereka ada minum mabuk, lalu una keluarkan bahasa bahwa saya minum Om mias tidak kasi saya uang untuk beli, lalu saya jawab bahwa masa kamu yang minum saya yang harus kasi uang untuk beli” ujar korban kepada media ini
Tersinggung atas jawaban korban tersebut, kedua pelaku yakni Marianus Taus dan Lexi Taus, secara membabi buta menyerang korban Yeremias Sanak hingga tak berdaya. Korban yang merasa kesakitan, akhirnya membatalkan niatnya untuk pergi melayat dan memilih kembali kerumahnya.
Aksi pengeroyokan kemudian berlanjut, saat Korban dan keluarga menghubungi Bhabinkamtimbas untuk mendatangi lokasi, namun setibanya di lokasi Pihak Bhabinkamtimas juga turut diserang oleh kedua pelaku.
” kami lapor Bhabinkamtibmas tapi Pak Bhabin juga kena serang dengan caci maki” ujar keluarga korban
Tidak puas atas laporan keluarga korban, para pelaku kemudian mendatangi rumah korban, dengan membawa sebuah kayu kudung yang bertujuan memukul korban, namun para pelaku kemudian mencekik korban dan membantingnya ke tanah hingga korban mengalami luka dan memar disekujur tubuhnya.
Diketahui, Marianus Taus yang adalah salah satu pelaku pengeroyokan, merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas sasi, Kefamenanu, TTU, NTT.***
